• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

POI Sumut Laporkan Dua Akun TikTok Penista Islam ke Poldasu, Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi.

Redaksi by Redaksi
Juli 29, 2026
in SUMUT
0
Persaudaraan Ormas Islam ( POI ) Sumut   usai Melaporkan Dua Akut Tik-Tok di SPKT Mapoldasu Ter Duga Penista Agama Islam,, Jum'at (24/7/2026) foto.dok.ist.

Persaudaraan Ormas Islam ( POI ) Sumut usai Melaporkan Dua Akut Tik-Tok di SPKT Mapoldasu Ter Duga Penista Agama Islam,, Jum'at (24/7/2026) foto.dok.ist.

269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos.id Persaudaraan Ormas Islam (POI) Sumatera Utara secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama Islam ke Mapolda Sumut, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh belasan perwakilan POI Sumut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Poldasu, sebagai bentuk sikap tegas menjaga marwah agama serta mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.

MenarikDibaca

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Kapolda Sumut–Kejati Pererat Sinergi, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Jaga Sumut Tetap Kondusif, Kapoldasu Sonny dan Gubsu Bobby Perkuat Sinergi Keamanan dan Pembangunan.

Sebelum laporan diterima, pelapor bersama petugas SPKT terlebih dahulu menjalani proses konsultasi guna memastikan dasar hukum yang digunakan. Setelah dinyatakan memenuhi unsur, laporan resmi dibuat oleh pelapor atas nama Wisyral dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1198/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam laporan tersebut, dua akun media sosial TikTok dilaporkan, yakni pengguna akun “Murtadin” dan “Tondi Nabadia”. Keduanya diduga telah melakukan tindakan yang mengarah pada penistaan agama Islam dan dilaporkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 300.

Pimpinan Presidium POI Sumut, Taufik Ismail, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan pilihan yang tepat dalam negara hukum seperti Indonesia.
“Indonesia adalah negara hukum. Maka kami memilih jalur konstitusional dengan melaporkan dugaan penistaan agama ini ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia juga mendesak jajaran penegak hukum, khususnya Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut.
“Kami meminta aparat kepolisian bertindak profesional, transparan, dan cepat dalam menangani kasus ini. Ini bukan sekadar laporan, tetapi menyangkut sensitivitas umat dan potensi gangguan terhadap kerukunan antarumat beragama,” ujarnya.

POI Sumut mengingatkan, apabila penanganan kasus ini lambat atau terkesan diabaikan, dikhawatirkan dapat memicu keresahan di tengah masyarakat serta mencederai rasa keadilan publik.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci menjaga kondusivitas daerah,” pungkas Taufik. (Tim/Red)

Post Views: 661
Tags: akun “Murtadin” dan “Tondi Nabadia”.penistaan agama Islam ke Mapolda SumutPersaudaraan Ormas Islam (POI)SPKT) PoldasuSurat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTLP/B/1198/VII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.
Previous Post

Sekolah Rakyat Akan Berjalan, Bupati Deli Serdang Kawal Pendidikan dan Bantuan Sosial

Next Post

Kejatisu–Polda Sumut Sepakat “Bersih-Bersih” Penegakan Hukum, Pakta Integritas Diteken Tanpa Kompromi

Next Post
Kejatisu–Polda Sumut Sepakat “Bersih-Bersih” Penegakan Hukum, Pakta Integritas Diteken Tanpa Kompromi

Kejatisu–Polda Sumut Sepakat “Bersih-Bersih” Penegakan Hukum, Pakta Integritas Diteken Tanpa Kompromi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
236
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
274
Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Kapolri Suyudi Instruksikan Kapolda Petakan Kampung Narkoba dan Kejar Para Bandar

Oktober 16, 2026
229
Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Gerebek Gang Jati, Polda Sumut Amankan 40 Orang dan Sita Narkoba hingga Senjata Tajam

Oktober 15, 2026
214

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Pergeseran Rp503 Miliar Dipersoalkan, GHARIS Demo di Kejati, Desak Bupati Deli Serdang Diperiksa

Oktober 16, 2026
34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

34 Anggota DPRD Deli Serdang Teken Mosi Tak Percaya, P-APBD 2026 Gagal Disahkan: Pimpinan Disorot!

Oktober 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In