• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS POLITIK & PARLEMEN

DPRD Medan Gelar Paripurna, Perda Lembaga Kemasyarakatan 2013, Akan Dicabut.

Redaksi by Redaksi
Agustus 26, 2026
in POLITIK & PARLEMEN
0
195
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos id.
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan. Usulan tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (10/8/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

MenarikDibaca

DPRD Medan Soroti RSU Wulan Windy, Korban Tertabrak KA Meninggal Menunggu 8 Jam

Dame Duma Desak Wali Kota Medan Evaluasi Pelayanan Pustu Tanjung Gusta

Jangan Cuma Tangkap Pengguna! Saipul Bahri Desak Bandar Narkoba Dibongkar

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., didampingi Wakil Ketua H. Zulkarnaen, S.K.M., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Dalam penjelasannya, Rico Waas menegaskan, penyesuaian regulasi menjadi penting ketika sebuah peraturan daerah tidak lagi sepenuhnya sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, regulasi yang tidak lagi relevan perlu dievaluasi, diperbaiki, atau dicabut agar tidak menimbulkan ketidakjelasan dalam pelaksanaan pemerintahan sekaligus menjaga kepatuhan terhadap hierarki peraturan perundang-undangan.

“Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi kepatuhan, Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Lembaga Kemasyarakatan sudah tidak sepenuhnya sesuai dengan perkembangan ketentuan hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,” ujar Rico.

Atas dasar tersebut, Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana telah menyusun Ranperda pencabutan Perda tersebut.
–
Rico berharap pembahasan Ranperda bersama DPRD Kota Medan dapat dilakukan secara komprehensif dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pencabutan regulasi bukan sekadar langkah administratif, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah menata kembali produk hukum daerah agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi dan perkembangan tata kelola pemerintahan.

Dengan penataan regulasi tersebut, Pemko Medan berharap tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta para camat se-Kota Medan.

Rangkaian rapat ditutup dengan penyerahan berkas penjelasan kepala daerah terkait Ranperda tersebut oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Selanjutnya, Ranperda akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah di DPRD Kota Medan. (A-Red)

Post Views: 125
Tags: Pemerintah Kota (Pemko) MedanPencabutan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2013regulasi yang tidak lagi relevantentang Lembaga Kemasyarakatan.Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala
Previous Post

DPRD Medan Revisi Perda Kemiskinan, Arahkan Kebijakan Lebih Tepat Sasaran.

Next Post

Bahas Arah Anggaran, Banggar DPRD Medan Fokus KUA-PPAS 2027 dan APBD Perubahan 2026

Next Post
Bahas Arah Anggaran, Banggar DPRD Medan Fokus KUA-PPAS 2027 dan APBD Perubahan 2026

Bahas Arah Anggaran, Banggar DPRD Medan Fokus KUA-PPAS 2027 dan APBD Perubahan 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
204
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
905
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026
206

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In