Percut Sei Tuan | medansumutpos.id
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penangkapan dan penindakan hukum, tetapi harus dimulai dari kesadaran serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolrestabes Medan dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat Menolak Narkoba dari Desa, guna mendukung Program Prioritas Kapolri Quick Wins Polisi Bersama Masyarakat, yang digelar di rumah Kepala Dusun Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (4/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jean Calvijn menegaskan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan strategi menyeluruh, mulai dari edukasi, pencegahan, pengawasan lingkungan hingga penindakan tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika.
Ia mencontohkan langkah yang telah dilakukan Polrestabes Medan di kawasan Jermal melalui edukasi kepada masyarakat, patroli pencegahan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan warga dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba.
“Kalau kita hanya berbicara tentang narkoba di ujungnya, yaitu penangkapan, persoalan ini tidak akan selesai. Kita harus melihat akar masalahnya dan membangun upaya pencegahan bersama masyarakat,” tegas Jean Calvijn.
Kapolrestabes Medan juga mengingatkan bahwa persoalan narkoba tidak dapat dilepaskan dari berbagai faktor sosial, termasuk pendidikan, kondisi ekonomi dan kesempatan kerja. Karena itu, diperlukan kepedulian bersama agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia mengajak kepala desa, lurah, kepala dusun dan seluruh perangkat pemerintahan untuk membangun tiga komitmen bersama.
Pertama, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kedua, meningkatkan kepedulian serta pengawasan terhadap lingkungan yang rawan menjadi tempat peredaran narkotika. Ketiga, memperkuat komunikasi dan kerja sama antara masyarakat, pemerintah daerah, Polri dan TNI.
“Pencegahan harus dilakukan bersama. Masyarakat jangan membiarkan lingkungannya menjadi tempat berkembangnya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” menjadi pesan penting dalam gerakan tersebut.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Deli Serdang, Hendra Wijaya, yang hadir mewakili Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan beserta jajaran atas upaya pemberantasan narkoba.
Hendra mengatakan, Bupati Deli Serdang telah menginstruksikan agar seluruh camat mendukung langkah kepolisian dengan menggerakkan perangkat pemerintahan hingga tingkat desa dan dusun.
Menurutnya, posisi geografis Deli Serdang yang berbatasan dan mengelilingi Kota Medan serta memiliki akses menuju sejumlah daerah lain membutuhkan kewaspadaan dan koordinasi lintas wilayah.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat jadi garda terdepan.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian atau TNI, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kalau masyarakat dan perangkat desa memiliki komitmen yang sama, ruang gerak peredaran narkoba akan semakin terbatas,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolrestabes Medan berharap gerakan menolak narkoba tidak berhenti sebatas deklarasi atau seremonial. Komitmen itu harus diwujudkan melalui pengawasan, kepedulian dan keberanian masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Desa dan dusun harus menjadi benteng pertama dalam mencegah narkoba. Sinergi masyarakat, pemerintah dan aparat keamanan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba. (A.Red)














