• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Aliansi Ormas Islam Sumut, Kecam Tegas, Edaran Kominfo dan Kemenag Atas Misa Paus, ” Azan Magrib Di Hilangkan.

Redaksi by Redaksi
September 5, 2024
in NASIONAL
0
Pernyataan Sikap Tegas Pimpinan Aliansi Ormas Ormas Islam Sumut, di depan Kantor MUI Sumut, Rabu, (4/9/2024)

Pernyataan Sikap Tegas Pimpinan Aliansi Ormas Ormas Islam Sumut, di depan Kantor MUI Sumut, Rabu, (4/9/2024)

651
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan I medansumutpos.id

Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara dengan tegas menyampaikan dan menyatakan sikap atas diterbitkannya surat edaran dari Kementrian Kominfo dan Kementerian Agama, terkait kedatangan dan di laksanakannya Misa Paus, pada Kamis tanggal 5 September 2024.

MenarikDibaca

Hoaks! 41 pasukan khusus TNI gugur saat melakukan misi kemanusiaan di Gaza

TNI Bantu Satgas PKH Eksekusi Lahan 47.000 Hektare, Puluhan Tahun Dikuasai PT Tor Ganda Milik DL Sitorus.

Mendiang DL Sitorus Raja Sawit di Sumut , Kuasai Lahan Illegal 47.000 Hektare Akhirnya Disita Kejagung RI.

Penyerahan Pernyataan Sikap Aliansi Ormas Islam Sumut oleh Ustadz, Mukhlis dan Indra Buana Tanjung kepada Ketua MUI Sumut, H.Maratua Simanjutak (foto dok.msp.id)
Penyerahan Pernyataan Sikap Aliansi Ormas Islam Sumut, diserahkan Ustadz Timsar Zubil, kepada Sekretatis Dinas Kominfo Sumut, A Yazid Matondang. (foto dok.msp.id)

Bahwa dalam kedua surat tersebut terkait dengan permohonan penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus, telah mengusik hati dan perasanan umat Islam di Indonesia dan khususnya di Sumatera Utara ini.

Diketahui, surat pertama dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia dengan nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024.

Surat kedua berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024 tertanggal 2 September 2024.

Kedua surat tersebut memohon agar penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running teks bersamaan dengan Misa Bersama Paus Fransiskus.

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia, di mana Islam telah memberikan kontribusi besar terhadap sejarah dan perjalanan bangsa ini.

Namun, kehidupan bernegara kini dirasakan semakin jauh dari cita-cita luhur proklamasi.Terbitnya surat edaran tersebut dianggap sebagai tindakan yang menyakiti perasaan umat Islam dan bertentangan dengan semangat keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi.

Selain itu, surat edaran ini dinilai bertentangan dengan Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadah menurut keyakinannya masing-masing.

Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara melihat bahwa surat edaran ini menunjukkan adanya sikap Islamofobia dalam tubuh kedua kementerian, yang merupakan bentuk intoleransi terhadap umat Islam serta merupakan rasisme baru yang tidak dapat diterima.

Untuk itu, Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap tegasnya, sebagai berikut:

1.Mengecam Keras Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia atas terbitnya surat edaran yang memungkinkan penyiaran Azan Magrib dengan running teks.”

2.Meminta Pembatalan Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik nomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 dan Surat Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika nomor B-2026/DJPPI/HM.05.08/09/2024.

3.Meminta Majelis Ulama Indonesia untuk menolak dan menyampaikan protes keras kepada kedua kementerian terkait.

4.Meminta Lembaga Penyiaran baik swasta maupun milik pemerintah untuk tetap menyuarakan Azan sebagaimana biasanya tanpa perubahan.

5.Mengajak Ormas-Ormas Islam di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengecam dan menolak surat edaran tersebut.

Pernyataan sikap ini dibuat dan di tanda tangani, antara lain, Ketua Majelis Syuro FUI SU, Ustd.Timsar Zubil, Ustd.Mukhlis, selaku Ketua Persada 212, dan Sekretaris, Indra Buana Tanjung, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, Panglima Daerah PRI FPI Sumut, Effendi Bangun, Sekretaris FUI SU, M.Faisal dan Bendahara, Ibrahim, Perwakilan Majelis Mujahidin Indonesia, Ketua Gema Annas, Bunda Rony Rezkita, Ketua Zathira Shalihah, Bunda Mislaini, Ketua PETA, Khairil Amri, Ketua LMI, Taufiq Ismail, Sahabat Hijrahku, Kamal Khan, dan Aktifis Umat Islam lainnya.

Bahwa dengan adanya pernyataan keras Aliansi Ormas Islam Sumut ini, agar keputusan yang diambil oleh pemerintah tetap menghormati keberagaman dan menjaga keharmonisan antar umat beragama di Indonesia. ( Red 01 )

Post Views: 859
Tags: agar keputusan yang diambil oleh pemerintah tetap menghormati keberagaman dan menjaga keharmonisan antar umat beragama di IndonesiaMedanpernyataan keras Aliansi Ormas Islam Sumutsurat edaran dari Kementrian Kominfo dan Kementerian Agamaterkait kedatangan dan di laksanakannya Misa Paus
Previous Post

PT TOKO ANAK BANGSA Resmi Meluncurkan Tabweb.id, Solusi Pembuatan Website dan Digital Marketing Terpadu

Next Post

Pro Kontra Terkait Seruan Azan di Tv di Ganti Running Text Saat Misa Paus, MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, Berikan Pendapat.

Next Post
Pro Kontra Terkait Seruan Azan di Tv di Ganti Running Text Saat Misa Paus, MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, Berikan Pendapat.

Pro Kontra Terkait Seruan Azan di Tv di Ganti Running Text Saat Misa Paus, MUI, PBNU, dan Muhammadiyah, Berikan Pendapat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
194
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
205
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
278
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025
388

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In