• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH KOTA MEDAN

Atasi Kemacetan Pemko Medan, Alokasikan Dana APBD Bangun Underpass HM.Yamin.

Redaksi by Redaksi
Oktober 1, 2023
in KOTA MEDAN
0
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Pemko Medan akan memulai pembangunan Underpass Jalan HM Yamin (simpang jalan jawa- jalan Gaharu), Kecamatan Medan Timur. Dimulainya pembangunan ini ditandai dengan Groundbreaking yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (28/09/2023). Underpass ini merupakan underpass pertama di Medan yang dibangun memakai dana APBD.

MenarikDibaca

Ketua DPRD Medan Apresiasi MTQ ke-59, Dorong Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani

Dewan Lintas Partai Hadiri Buka Puasa Bersama Wali Kota Medan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan 1447 H.

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Medan Hadiri Penutupan Malam Nuzulul Qur’an Ramadan Fair XX di Taman Sri Deli.

Total biaya pembangunan Underpass yang panjangnya 426 meter dengan lebar 10 meter dan panjang terowongan (tunnel) 26 meter ini adalah Rp170.653.456.600. Pembangunan underpass dengan sistem multiyears ini direncanakan akan selesai dalam waktu 15 bulan.

Underpass Jalan HM Yamin ini nantinya memiliki fasilitas pendukung seperti rumah genset, pompa dan Reservoir yang berfungsi untuk menampung aliran air hujan sehingga tidak terjadi genangan air. Selain itu disisi underpass juga akan dibangun jalur pedestrian.

Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam sambutannya mengatakan pembangunan Underpass di jalan HM Yamin ini merupakan penambahan kapasitas jalan yang dilakukan Pemko Medan. Tentunya dalam pembangunan ini dibutuhkan dukungan seluruh masyarakat termasuk stakeholder.

“Alhamdulillah semua pekerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan untuk masyarakat kota Medan disupport penuh oleh stakeholder. Sebab diketahui banyak utilitas yang harus  dipindahkan ataupun digeser dan pastinya agak sedikit terganggu dalam pembangunan,” Jelas Bobby Nasution.

Menurut Bobby Nasution, pembangunan Underpass ini untuk memenuhi kebutuhan dari warga Medan. Dimana kegunaannya untuk mengurangi kemacetan dan perlambatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Selain itu berdampak juga terhadap perekonomian.

“Dari jumlah penduduk kota Medan terdapat 4,7 juta lebih perjalanan internal ditambah lagi commuter yang ada sehingga diperlukan penataan lalu lintas. Oleh sebab itu dari total APBD Kota Medan yang mencapai Rp 7 Triliun kita lakukan pembangunan yang bisa dirasakan masyarakat,” Jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan ada beberapa masyarakat yang menilai Pemko Medan banyak melakukan pembangunan agar banyak dapat ‘vitamin’. Namun yang harus diketahui mau banyak pembangunan ataupun tidak APBD kota Medan tetap Rp 7 Triliun. Dari jumlah APBD tersebut Pemko Medan harus menggunakannya untuk pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.( Red )

Post Views: 402
Tags: Medanmemakai dana APBDpembangunan UnderpassPemko Medansistem multiyears
Previous Post

Produk Halal : Gaya Hidup Saat ini

Next Post

SIP Kab Deli Serdang Laksanakan Rapat koordinasi Pemantapan Kemenangan Prabowo Tahun 2023-2029

Next Post
SIP Kab Deli Serdang Laksanakan Rapat koordinasi Pemantapan Kemenangan Prabowo Tahun 2023-2029

SIP Kab Deli Serdang Laksanakan Rapat koordinasi Pemantapan Kemenangan Prabowo Tahun 2023-2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
194
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
266
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
189
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026
197

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In