Lubuk Pakam | medansumutpos.id
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan resmi melelang jabatan Direktur PDAM Tirta Deli. Lelang dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena direktur sebelumnya telah dicopot sejak Februari 2023.
jabatan direktur, saat ini masih dipegang oleh (Plt) Rahmadsyah yang juga merupakan Kadis Cipta Karya dan Pertambangan Deliserdang.
Dari informasi yang didapatkan, Tim Seleksi Direktur PDAM Tirta Deli sudah mengeluarkan pengumuman Nomor: 39/1969 tentang pembukaan seleksi agar para profesional bisa ikut. Pengumumannya bisa dilihat di website Pemkab Deliserdang.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, adalah sehat jasmani dan rohani, pelamar juga harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
Syarat lain yang harus dipenuhi, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen perusahaan. Untuk ijazah paling rendah Strata 1 (S-1) dan memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan.
Untuk usia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun.
Asisten II Pemkab Deliserdang, Khairum Rijal mengungkap, saat ini tim seleksi sudah terbentuk yang diketuai oleh Sekda, Timur Tumanggor. Dijelaskannya, tahapan seleksi nantinya meliputi seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), dan wawancara akhir.
“Sosok direktur yang ingin dicari dalam seleksi saat ini adalah yang punya jiwa entrepreneur karena ini badan usaha. Pelanggan kita sekarang masih 28 ribuan. Kalau makin banyak pelanggan bisa makin banyak direksi dan ditambah nanti. Sekarang masih satu, penambahannya bisa dilakukan kalau sudah 30 ribu lebih karena sesuai regulasi boleh lebih dari satu. Makanya target kerjanya itu bagaimana naikkan jumlah pelanggan dalam arti penguatan kepada pelangganlah,” ucap Khairum, Kamis (7/9/2023).
Khairum menjelaskan, bagi pelamar yang ingin medaftar dapat mengantarkan berkas lamarannya pada hari kerja kepada sekretariat tim seleksi yang berada di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang.
Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 15 September mendatang. Bagi yang lulus akan mengikuti ujian tertulis keahlian, penulisan makalah, dan wawancara.
“Bagi pelamar yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen lamaran dan atau memberikan keterangan palsu dinyatakan gugur. Keputusan tim seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Khairum. (Red)