• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 3, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home Medan

Dinas Pendidikan Kota Medan Gelar Bimtek, Foto Calon Cagubsu Bobby Nasution, Terpampang.

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2024
in Medan
0
270
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Calon Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mulai cuti sebagai Wali Kota Medan guna mengikuti tahapan pelaksanaan kampanye Pilgub Sumut 2024 sejak Rabu (25/09/2024) lalu.

MenarikDibaca

Pelantikan GK Sumut Dihadiri Organisasi Sayap Partai dan Organisasi Mahasiswa, Buktikan Inklusivitas

Camat Lulusan IPDN di Medan Terjerat Judi Online, Kartu Kredit Pemda Dipakai Main Slot, Negara Rugi Rp1,2 Miliar

HUT ke-45 PPM, Wong Chun Sen Ajak Pemuda Panca Marga Sumut Jadi Garda Terdepan Jaga Pancasila dan NKRI.

Namun, hal yang aneh dan mengejutkan terlihat Foto Bobby Nasution, Cagubsu terlihat terpampang di Spanduk kegiatan ‘Bimtek Penyusunan Media Pembelajaran Bagi Guru SMP’ Kota Medan yang digelar oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan di Putra Mulia Hotel Medan, Selasa (08/10/2024).

Terlihat di spanduk, foto Bobby Nasution, Walikota Medan dan bersama foto Aulia Rachman, wakil walikota masih digunakan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar, masih belum memberikan keterangan resmi terkait spanduk yang dipajang saat pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sumut Koordinator Humas dan Data Informasi Saut Boangmanalu, menegaskan akan melakukan pengecekan atas informasi tersebut.

“Kita cek ya pak,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, kepada Media Selasa (08/10/2024) malam.

Seperti diketahui, Adapun ketentuan mengenai larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIII; dimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014 yang mengatur sejumlah larangan kampanye sebagai berikut.

1. Mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945;

2. Menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon walikota, calon wakil walikota, dan/atau partai politik.

3. Melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat.

4. Menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perseorangan, kelompok masyarakat, dan/atau partai politik.

5. Mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum.

6. Mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintahan yang sah.”

7. Merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye.

8. Menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.

9. Menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, kecuali perguruan tinggi. dengan syarat dilakukan tanpa atribut kampanye, dilaksanakan dengan izin, dilakukan tanpa mengganggu fungsi pendidikan, diselenggarakan pada hari Sabtu/Minggu, dan dengan metode kampanye pertemuan terbatas atau dialog.

10. Melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki dan/atau dengan kendaraan di jalan raya; dan/atau

11. Melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

12. Menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang terkait dengan jabatan di pemerintahan, yang menguntungkan/ merugikan pasangan calon lain di wilayah kewenangannya di wilayah lain.

13. Menggunakan sarana dan prasarana milik pemerintah/ pemerintah daerah.

14. Menggunakan sarana dan prasarana yang dibiayai oleh pemerintah pusat (APBN)/ pemerintah daerah (APBD).

15. Melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, Polisi, Anggota TNI, dan/atau perangkat desa/kelurahan.

16. Melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, pada masa tenang, atau pada hari pemungutan suara.

17. Menempelkan bahan kampanye di tempat umum, seperti rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, gedung atau fasilitas milik pemerintah, jalan protokol atau jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, serta taman dan pepohonan.

18. Memasang alat peraga kampanye di tempat umum, seperti rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, tempat ibadah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lain yang dapat mengganggu ketertiban.

19. Menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lain untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pemilih.

20. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lain sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik langsung maupun tidak langsung untuk: mempengaruhi pemilih untuk tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu, dan mempengaruhi untuk memilih atau tidak memilih calon tertentu.(Red)

Post Views: 598
Tags: Adapun ketentuan mengenai larangan kampanye Pilkada 2024 diatur dalam Bab VIIIBobby Nasution mulai cuti sebagai Wali Kota Medandimuat dalam Pasal 57 – Pasal 66 PKPU 13/2014 yang mengatur sejumlah larangan kampanyeMedanterpampang di Spanduk kegiatan ‘Bimtek Penyusunan Media Pembelajaran Bagi Guru SMP’ Kota Medan yang digelar oleh Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kota Medan di Putra Mulia Hotel Medan
Previous Post

Kapolda Sumut Perintahkan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Berantas Peredaran Narkoba, Tindak Tegas Begal dan Gank Mator.

Next Post

Penyidik Polsek Medan Baru, Diminta Tetapkan Pimpin Lubis, Tersangka Pelaku Penganiayaan, Usai Mediasi Gagal.

Next Post
Penyidik Polsek Medan Baru, Diminta Tetapkan Pimpin Lubis, Tersangka Pelaku Penganiayaan, Usai Mediasi Gagal.

Penyidik Polsek Medan Baru, Diminta Tetapkan Pimpin Lubis, Tersangka Pelaku Penganiayaan, Usai Mediasi Gagal.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Mei 3, 2026
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Mei 3, 2026
Momentum Hardiknas, Ketua DPRD Medan Ajak Semua Elemen Bersatu Majukan Pendidikan

Momentum Hardiknas, Ketua DPRD Medan Ajak Semua Elemen Bersatu Majukan Pendidikan

Mei 3, 2026
Amanat Tegas Bupati di Hardiknas 2026: Pendidikan Deli Serdang Hadapi Krisis, Pembenahan Harus Total

Amanat Tegas Bupati di Hardiknas 2026: Pendidikan Deli Serdang Hadapi Krisis, Pembenahan Harus Total

Mei 2, 2026

Recent News

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Mei 3, 2026
181
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Mei 3, 2026
193
Momentum Hardiknas, Ketua DPRD Medan Ajak Semua Elemen Bersatu Majukan Pendidikan

Momentum Hardiknas, Ketua DPRD Medan Ajak Semua Elemen Bersatu Majukan Pendidikan

Mei 3, 2026
184
Amanat Tegas Bupati di Hardiknas 2026: Pendidikan Deli Serdang Hadapi Krisis, Pembenahan Harus Total

Amanat Tegas Bupati di Hardiknas 2026: Pendidikan Deli Serdang Hadapi Krisis, Pembenahan Harus Total

Mei 2, 2026
190

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Mei 3, 2026
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Mei 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In