• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

DPR RI Janji Sahkan RUU, Ketua Komisi III ; 3 Aset Ini Jadi Target Perampasan

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in NASIONAL
0
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | medansumutpos.id

Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset kembali menggema di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2026). Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berujung audiensi dengan pimpinan DPR.

MenarikDibaca

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

50 Juta Warga Miskin Desil 1- 5 Dapat Bansos Langsung ke Rekening, dan Pemerintah Hapus Subsidi Produk.

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Dalam pertemuan itu, DPR berkomitmen menyelesaikan dan memutus RUU tersebut dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026, dan dituangkan dalam pernyataan tertulis.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut target itu telah ditetapkan. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan jadwal tersebut realistis sesuai tahapan pembahasan.

Pimpinan DPR bahkan menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU tidak disahkan tepat waktu, termasuk dari status sebagai anggota DPR.

RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Kini publik menyoroti tenggat tersebut sambil mengawal komitmen DPR agar benar-benar terealisasi.

Ketua Komisi III DPR RI ; 3 Asset Yang Di Rampas

Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi prioritas utama dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, regulasi ini disusun untuk:
Mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery)
Menutup celah penyalahgunaan kewenangan
Tetap menjaga perlindungan hak masyarakat

3 Jenis Aset yang Dirampas 
1. Aset Hasil Tindak Pidana
Habiburokhman menekankan bahwa negara harus bisa mengejar dan merampas hasil kejahatan, seperti:
Uang korupsi, suap, pencucian uang
Keuntungan dari bisnis ilegal
“Fokus utama adalah mengembalikan kerugian negara dari hasil kejahatan.”

2. Aset yang Digunakan untuk Kejahatan
Ia juga menjelaskan bahwa alat atau sarana kejahatan wajib disita, seperti:
Kendaraan penyelundupan
Properti untuk aktivitas ilegal
Peralatan kejahatan
Ini penting untuk memutus rantai operasional kejahatan.

3. Aset Tidak Wajar / Tak Bisa Dibuktikan
Komisi III juga menyoroti konsep:
Kekayaan tidak sebanding dengan penghasilan sah
Rekening atau aset tanpa asal-usul jelas
Dalam skema RUU: Negara dapat menuntut pembuktian jika tidak bisa dijelaskan, aset dapat dirampas.

Penegasan Komisi III
Habiburokhman menegaskan bahwa:
RUU ini tidak boleh sewenang-wenang
Harus ada mekanisme hukum dan pengadilan yang adil
Tujuan utamanya adalah menyelamatkan aset negara sekaligus melindungi rakyat
(Red)

Post Views: 387
Tags: 3 Jenis Aset yang DirampasAset Hasil Tindak PidanaAset Tidak Wajar / Tak Bisa DibuktikanAset yang Digunakan untuk KejahatanKetua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Previous Post

DPR RI Didesak! Janji Ketok RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal.

Next Post

MoU SWI–Unitomo Gebrakan Nyata SWI, UKW Nasional Digelar di Dua Kota

Next Post
MoU SWI–Unitomo Gebrakan Nyata SWI, UKW Nasional Digelar di Dua Kota

MoU SWI–Unitomo Gebrakan Nyata SWI, UKW Nasional Digelar di Dua Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

September 16, 2026
Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

September 16, 2026

Recent News

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
191
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
198
Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

September 16, 2026
195
Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

September 16, 2026
192

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In