• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

DPR RI Didesak! Janji Ketok RUU Perampasan Aset 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal.

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in NASIONAL
0
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA | medansumutpos.id     

Desakan pengesahan RUU Perampasan Aset kembali menggema di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (27/8/2026). Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) berujung audiensi dengan pimpinan DPR.

MenarikDibaca

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Dokumen Syarat Cawapres Dinyatakan Tidak Sah

Dalam pertemuan itu, DPR RI berkomitmen menyelesaikan dan memutus RUU tersebut dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026, dan dituangkan dalam pernyataan tertulis.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyebut target itu telah ditetapkan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan jadwal tersebut realistis sesuai tahapan pembahasan.

Pimpinan DPR bahkan menyatakan siap mengundurkan diri jika RUU tidak disahkan tepat waktu, termasuk dari status sebagai anggota DPR.

Bagi massa, RUU ini penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. Kini publik menyoroti tenggat tersebut sambil mengawal komitmen DPR agar benar-benar terealisasi.

Pernyataan Ketua Komisi III DPR RI

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset menjadi prioritas utama dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan kejahatan ekonomi di Indonesia.

Ia menyebut, pembahasan terus dipercepat dan ditargetkan rampung serta disahkan paling lambat Desember 2026.

Menurutnya, regulasi ini disusun untuk:
Mengoptimalkan pemulihan aset (asset recovery)
Menutup celah penyalahgunaan kewenangan
Tetap menjaga perlindungan hak masyarakat

3 Jenis Aset yang Dirampas (Sejalan dengan Penjelasan Komisi III)
1. Aset Hasil Tindak Pidana
Habiburokhman menekankan bahwa negara harus bisa mengejar dan merampas hasil kejahatan, seperti:
Uang korupsi, suap, pencucian uang
Keuntungan dari bisnis ilegal
👉 “Fokus utama adalah mengembalikan kerugian negara dari hasil kejahatan.”

2. Aset yang Digunakan untuk Kejahatan
Ia juga menjelaskan bahwa alat atau sarana kejahatan wajib disita, seperti:
Kendaraan penyelundupan
Properti untuk aktivitas ilegal
Peralatan kejahatan
👉 Ini penting untuk memutus rantai operasional kejahatan.

3. Aset Tidak Wajar / Tak Bisa Dibuktikan
Komisi III juga menyoroti konsep:
Kekayaan tidak sebanding dengan penghasilan sah
Rekening atau aset tanpa asal-usul jelas
👉 Dalam skema RUU: Negara dapat menuntut pembuktian jika tidak bisa dijelaskan, aset dapat dirampas.

Penegasan Komisi III
Habiburokhman menegaskan bahwa:
RUU ini tidak boleh sewenang-wenang
Harus ada mekanisme hukum dan pengadilan yang adil
Tujuan utamanya adalah menyelamatkan aset negara sekaligus melindungi rakyat
(Red)

Post Views: 79
Tags: Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB)Desakan pengesahan RUU Perampasan AsetKetua Komisi III DPR RIRUU tersebut dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Jelang MoU dengan Unitomo, DPP SWI Turun di Surabaya: UKW Wilayah Timur Disiapkan

Next Post

DPR RI Janji Sahkan RUU, Ketua Komisi III ; 3 Aset Ini Jadi Target Perampasan

Next Post
DPR RI Janji Sahkan RUU, Ketua Komisi III ; 3 Aset Ini Jadi Target Perampasan

DPR RI Janji Sahkan RUU, Ketua Komisi III ; 3 Aset Ini Jadi Target Perampasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026

Recent News

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
194
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
206
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
944
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

BP FORMI Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In