Deliserdang | medansumutpos.id
APBD 2026 kembali menjadi panggung tarik perhatian publik. Di ruang rapat DPRD Deli Serdang, pemerintah dan legislatif bicara tentang rumus anggaran, rincian program, dan arah pembangunan. Namun di luar gedung di pasar, sekolah, desa terpencil, hingga jalan berlubang rakyat hanya menunggu satu hal: keadilan anggaran yang mampu mereka rasakan, bukan sekadar dibacakan.
Harapan itu kembali mengemuka dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11/2025) di Gedung DPRD Lubuk Pakam.
APBD Disebut Sebagai Amanah
Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Zainal Abidin Hutagalang, menegaskan bahwa APBD bukan sekadar proses administratif, tetapi kontrak moral antara pemerintah dan rakyat.
“APBD bukan sekadar angka. Ia adalah wujud keberpihakan kepada masyarakat,” tegasnya di hadapan Wakil Ketua DPRD, Hamdani Syahputra dan anggota legislatif lainnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penanda bahwa Pemkab ingin memastikan arah pembangunan tahun mendatang lebih realistis dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Tunggakan Swakelola Diselesaikan, Infrastruktur Jadi Fokus
Salah satu poin yang mendapat perhatian publik adalah penyelesaian tunggakan swakelola tahun anggaran 2024. Pemerintah menegaskan komitmen bahwa persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut.
“Pemerintah berkomitmen menyelesaikannya sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” lanjut Asisten I.
Selain itu, Pemkab menargetkan pembangunan sejumlah jalan strategis, seperti ruas Tanjung Anom, Glugur Rimbun dan Limau Manis, Tadukan Raga. Infrastruktur ini disebut sebagai penopang ekonomi daerah serta akses mobilitas warga.
Perhatian Pemkab Kepada Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu.
Di sektor pendidikan keagamaan, Pemkab memastikan anggaran tetap menyentuh kelompok pendidik informal, yang selama ini bekerja tanpa sorotan, namun menghasilkan dampak sosial besar.
Tahun 2025 ada 2.100 orang, dengan Insentif sebesar Rp400.000/bulan dan untuk Guru sekolah Minggu ada 100 orang Insentif Rp200.000/bulan
Pada tahun 2026 , untuk Guru Mengaji
2.100 orang Insentif Rp.400.000/orang, dan sementara untuk Guru Minggu naik jadi 500 Orang dan Insentif Rp200.000/bulan
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap peran pendidikan moral dan karakter bagi generasi muda.
Warga Menunggu Realisasi, Bukan Janji
Meski rencana sudah diumumkan, masyarakat masih menaruh catatan kritis: APBD harus terukur dan tepat sasaran. Tidak sedikit warga berharap agar pembangunan tidak hanya terpusat di daerah tertentu, tetapi merata hingga pelosok.
Dalam penutup sambutannya, Asisten I kembali menegaskan komitmen pemerintah:
“Pemkab Deli Serdang terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan APBD agar tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat.( Red )














