• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

Focus Group Discussion, Bersama Fakultas Hukum UISU, Terkait Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Redaksi by Redaksi
April 7, 2024
in SUMUT
0
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Wakil Rektor Bidang Akademik&Dakwah, Prof.Dr.Marzuki, SH, MH, membuka Kegiatan Fokus Group Discussion, atau Diskusi Group Terarah, dalam rangka Penyusunan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan Sosial yang di Inisiasi oleh DPRD Sumut, kerjasama Fakultas Hukum UISU, dengan Sekretariat DPRD Sumut, berlangsung kamis, (4/4/2024) di ruang Meeting, Vasaca Riez Condo, Jalan Tembakau Deli-Medan.

MenarikDibaca

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Pemprovsu Dorong BPN Sumut, Untuk Selesaikan Konflik Lahan dan Tanah di Sumut.

BP FORMI Bersama Ratusan Ummat Islam Sumut Kembali Turun, Suarakan Tindakan Kekejian Kaum Penjajah Zionis Israel.

Sebelumnya di tempat yang sama, juga telah berlangsung Kegiatan serupa, dari sejak pagi hingga jelang siang, namun dengan wacana dan pembahasan Diskusi yang berbeda.

Agenda kegiatan, di hadiri oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah ( Bapemperda ) DPRD Propinsi Sumatera Utara, Kadis Lingkungan Hidup Provsu, di wakili Melvi JS, hadir dari Bapelitbang, Akademisi dan para peserta dari berbagai perwakilan, dan Fakultas Kehutanan USU, Dr.Oding Affandi, tampil sebagai Narasumber, di samping hadir pula Tenaga Ahli/Pakar, LBH Medan, Lembaga Pusat Advokasi Hukum & Hak Azasi Manusia ( PAHAM) Cabang Sumut, serta pihak yang berkompeten dalam hal Penyusunan Ranperda Pemanfaatan Perhutanan

Sebelumnya, Irwansyah, SH, MH, selaku Moderator, memberikan Kesempatan, kepada Narasumber, dan juga kepada para peserta guna membahas dan Mendiskusikan, Menyusun serta merumuskan Ranperda, dalam Pemanfaatan Perhutanan Sosial.

Dr.Oding Affandi, dari Fakultas Kehutanan USU, selaku Narasumber, dalam pemaparanya menyampaikan bahwa sebagai Landasan dan Dasar Hukum dalam Pengelolaan Hutsos ( Hutan Sosial ) Ketentuan Berusaha Pemanfaatan dan Kegiatan Sosial Hutan, tertera dalam PP 23/2021 Permen LHK No.9/2021, Tentang Pengelolaan Hutan Sosial.

Disampaikannya, banyak hutan Sosial yang saat ini keberadaanya itu di dalam Hutan Mangrove, seterusnya dalam skema Perhutanan Sosial itu, ada terdiri dari, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, dan Hutan Tanaman Rakyat, serta Hutan Adat.

Dampak Hutan Mangrove saat ini banyak yang tidak di tata dan di jaga dengan baik, sehingga, dampak kerusakan hutan itu kini jelas terlihat.

” Untuk itu Pemerintah harus mengalokasikan Anggaran sebesar 35%, di dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah, agar pengesahan Ranperda Kehutanan dapat nantinya berjalan dengan baik ,” Ujarnya.

Dalam Diskusi juga mengemuka, pertanyaan dari Sofyan Muis Gajah, seorang praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Medan, Bidang Ekonomi sosial dan Budaya, Sofyan meminta jangan Ranperda yang akan di Rancang dan di buat nanti, hanya seperti Karpet Merah, bagi Oknum yang memiliki kepentingan semata, dan ia juga, menyatakan Pemerintah dalam hal ini Eksekutif, masih Mandul, dalam penanganan dan Penertiban Perda, di samping pula proses Perizinan, yang Relatif begitu lama., “tekannya.
( Red.01 )

Post Views: 178
Tags: Medanmengalokasikan Anggaran sebesar 35%Pemanfaatan Perhutanan Sosialpenanganan dan Penertiban PerdaPenyusunan Ranperda
Previous Post

Fakultas Hukum UISU, Laksanakan Focus Group Discussion, Tentang Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

Next Post

*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

Next Post
*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

*Pantaskah Sholat dan Zakat jadi Cemoohan ? *

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
189
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
203
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
278
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025
387

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In