• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS POLITIK & PARLEMEN

“Gagal Terbang ke RRT, Ketua DPRD Medan Soroti Penolakan Gubernur : Kesempatan Emas Medan Terbuang”

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2026
in POLITIK & PARLEMEN
0
198
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos.id
Polemik gagalnya keberangkatan Wali Kota Medan bersama pimpinan DPRD Kota Medan untuk memenuhi undangan resmi dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terus menjadi sorotan.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen M.Pd.B (foto), menilai tidak diterbitkannya rekomendasi oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menutup peluang kerja sama strategis yang berpotensi memberikan manfaat besar bagi Kota Medan.

MenarikDibaca

DPRD Medan Soroti RSU Wulan Windy, Korban Tertabrak KA Meninggal Menunggu 8 Jam

Dame Duma Desak Wali Kota Medan Evaluasi Pelayanan Pustu Tanjung Gusta

Jangan Cuma Tangkap Pengguna! Saipul Bahri Desak Bandar Narkoba Dibongkar

Menurut Wong, kunjungan tersebut bukan agenda wisata maupun perjalanan dinas yang membebani keuangan daerah. Seluruh biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung oleh pihak pengundang dari RRT, tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan.

Dia menjelaskan, agenda yang akan dibahas dalam kunjungan itu mencakup sejumlah sektor strategis, seperti pendidikan, proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang merupakan program prioritas nasional, hingga peluang investasi dan pembangunan infrastruktur.
Namun, rencana keberangkatan tersebut batal setelah tidak memperoleh rekomendasi dari Gubernur Sumatera Utara.

“Awalnya Wali Kota Medan sudah mengajukan surat permohonan kepada gubernur, tetapi ditolak. Sementara beberapa OPD justru mendapat persetujuan. Sebagai gubernur, menurut saya tidak tepat jika menghalangi peluang seperti ini. Kalau memang ada larangan, yang berwenang memutuskan adalah Kemendagri, bukan gubernur,” ujar Wong di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (8/6/2026).

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dirinya bahkan sempat meminta Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala, untuk berkomunikasi dengan Bobby Nasution terkait rencana keberangkatan tersebut. Wong mengaku telah berkoordinasi dengan staf Kementerian Dalam Negeri dan memperoleh informasi bahwa perjalanan luar negeri kepala daerah dapat diproses sepanjang mendapat rekomendasi gubernur.

Menurut Wong, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan kesempatan untuk membuka akses kerja sama yang dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan Kota Medan.

“Rekomendasi itu seharusnya tetap diteruskan. Soal disetujui atau tidak, biarlah menjadi kewenangan Kemendagri. Pemerintah pusat yang berhak menilai manfaat dan tujuan dari kunjungan tersebut,” tegasnya.

Senada dengan Wong, Ketua Lembaga Anti Korupsi dan HAM, Antoni Sinaga SH MHum, meminta seluruh pihak melihat persoalan ini secara objektif dan tidak menghambat peluang yang berpotensi membawa manfaat bagi daerah.

Menurut Antoni, apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, maka rekomendasi seharusnya tetap diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Kalau memang ada mekanisme yang harus dilalui, silakan diteruskan ke Kemendagri. Biarkan pemerintah pusat yang menilai dan memutuskan layak atau tidak. Jangan sampai peluang yang berpotensi membawa manfaat bagi daerah terhenti sebelum sampai ke tahap penilaian,” ujarnya.
–
Ia menegaskan, substansi persoalan bukan terletak pada keberangkatan pejabat ke luar negeri, melainkan pada bagaimana proses administrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, maka keputusan akhir merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jangan sampai peluang yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Medan berhenti di tengah jalan sebelum dilakukan evaluasi oleh Kemendagri,” katanya.

Antoni menilai undangan resmi dari RRT berpotensi membuka berbagai peluang kerja sama strategis bagi Kota Medan, mulai dari investasi, perdagangan, pembangunan infrastruktur, pendidikan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Jangan sampai nanti Wali Kota maupun Ketua DPRD disalahkan karena dianggap tidak mampu menghadirkan terobosan pembangunan. Padahal ada peluang yang ingin dijemput demi kepentingan masyarakat, namun justru terhambat karena tidak mendapat dukungan dari gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Antoni menyebut undangan resmi dari RRT merupakan bentuk penghormatan kepada Kota Medan yang patut diapresiasi.

“Terlepas nantinya diizinkan atau tidak oleh pemerintah pusat, prosesnya harus tetap berjalan sesuai mekanisme. Dengan begitu hubungan baik tetap terjaga dan tidak menimbulkan kesan bahwa undangan resmi tersebut diabaikan,” ujarnya.

Antoni berharap setiap peluang kerja sama yang berpotensi mendukung pembangunan daerah dapat diproses secara profesional dan objektif sehingga memperoleh penilaian langsung dari pemerintah pusat.

“Yang terpenting bukan siapa yang berangkat atau tidak berangkat. Yang lebih penting adalah bagaimana setiap peluang yang ada dapat dimanfaatkan untuk kemajuan Kota Medan dan kesejahteraan masyarakat. Jangan halangi peluang kemajuan Kota Medan,” dipungkasinya. (A-Red)

Post Views: 130
Tags: Ketua Lembaga Anti Korupsi dan HAMPolemik gagalnya keberangkatan Wali Kota Medan bersama pimpinan DPRD Kota Medantidak diterbitkannya rekomendasi oleh Gubernur Sumatera Utaratidak menghambat peluang yang berpotensi membawa manfaat bagi daerah.undangan resmi dari Republik Rakyat Tiongkok
Previous Post

Pansus DPRD Medan Soroti Amburadulnya Pengelolaan Aset, Infrastruktur Publik dan PSU Jadi Sorotan

Next Post

KPK Soroti Pengelolaan Anggaran DPRD Medan: Pokir, Hibah, hingga Bansos Berpotensi Jadi Titik Rawan.

Next Post
KPK Soroti Pengelolaan Anggaran DPRD Medan: Pokir, Hibah, hingga Bansos Berpotensi Jadi Titik Rawan.

KPK Soroti Pengelolaan Anggaran DPRD Medan: Pokir, Hibah, hingga Bansos Berpotensi Jadi Titik Rawan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
204
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
883
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026
206

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In