Medan | medansumutpos.id
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Harli Siregar, resmi melantik Abdullah Noer Deny sebagai Wakajati Sumut, Rabu (5/11/2025). Tak hanya itu, lima pejabat asisten dan 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Sumut juga mendapat amanah baru.
Pelantikan berlangsung di Adhyaksa Hall, Jalan AH Nasution, Medan, berdasarkan SK Jaksa Agung RI nomor KEP-IV-1425/10/2025 dan 854 Tahun 2025.
Dalam arahannya, Kajati Harli menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan konsolidasi internal. Ia meminta pejabat baru mendukung penuh program Jaksa Agung, khususnya pemberantasan korupsi dan kejahatan yang merugikan negara.
“Segera hadirkan rasa keadilan di masyarakat, pegang teguh integritas, dan jangan cederai kepercayaan masyarakat kecil,” tegas Harli Siregar.
Siapa saja Pejabat baru Kejati Sumut, berikut adalah,
Wakajati Sumut
Abdullah Noer Deny
Asisten
Nauli Rahim Siregar, Intelijen
Herlina Setyiorini, Pembinaan
Agung Ardiyanto, Pengawasan
Nur Handayani, Perdata & Tata Usaha Negara
Muhammad Ali Akbar, Pemulihan Aset
Kajari
Soemarlin Halomoan Ritonga, Padang Lawas Utara.
Yusup Darmaputra, Belawan.
Satria Irawan, Samosir
Dedy Frits Rajagukguk.
Tapanuli Utara
Muslih, Toba
Danke Rajagukguk, Karo
Mochamad Judhy Ismon, Asahan
Amriyata, Serdang Bedagai
Firman Halawa, Gunungsitoli
Munawal Hadi, Simalungun
Donald Togi Joshua Situmorang, Humbang Hasundutan
Fransisco Tarigan, Batu Bara
Bobon Robiana, Tanjungbalai
Yudha Asmara, Dairi
Satria Abdi, Tebing Tinggi
Pelantikan ini menjadi langkah penting memperkuat penegakan hukum di Sumut, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang adil, transparan, dan profesional. ( Red )














