Medan | medansumutpos.id
Ikatan Silaturahim Hafiz/Hafizah (ISLAH) Kota Medan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Medan, Jumat (13/2/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal silaturahmi pasca pelantikan kepengurusan ISLAH periode Januari 2026, sekaligus menyampaikan program kerja organisasi ke depan.
Dalam audiensi itu, ISLAH menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan pondok pesantren di Kota Medan. ISLAH mendorong agar keberadaan pesantren mendapat payung hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) khusus, sehingga pembinaan dan pengembangan pesantren memiliki dasar hukum yang kuat.
Ketua ISLAH Kota Medan, M. Mudofir Hawari, menyampaikan bahwa jumlah pesantren di Kota Medan cukup banyak, namun belum seluruhnya terlindungi oleh regulasi yang mengayomi secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan apakah keberadaan pesantren dapat diakomodasi secara khusus dalam Perda Kota Medan. Harapannya, regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi pesantren serta para penghafal Al-Qur’an,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ISLAH sebagai wadah para hafiz dan hafizah telah banyak menorehkan prestasi di tingkat nasional. Namun, menurutnya, dukungan regulasi daerah tetap dibutuhkan agar pembinaan pesantren dan para penghafal Al-Qur’an bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
“Potensi generasi Qur’ani di Kota Medan sangat besar. Jika ada regulasi yang melindungi, maka pembinaan bisa lebih terarah dan prestasi dapat terus ditingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan menyambut baik kedatangan pengurus ISLAH. Ia menyatakan DPRD siap bersinergi dengan program-program ISLAH serta Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam upaya memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya, persoalan perlindungan pesantren perlu dikaji secara mendalam dari aspek hukum. Apakah perlu dituangkan dalam bentuk Perda atau cukup melalui regulasi turunan lainnya.
“Perlu kajian lebih lanjut, apakah persoalan pesantren ini harus dimasukkan dalam Perda atau bisa melalui regulasi lain. DPRD siap memfasilitasi pembahasan tersebut. Kami juga mendorong ISLAH untuk melakukan audiensi lanjutan dengan Pemko Medan dan tim hukum daerah,” ujarnya.
ISLAH berharap, melalui sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, serta organisasi keagamaan, ke depan pondok pesantren di Kota Medan dapat berkembang lebih baik, memiliki perlindungan hukum yang kuat, serta mampu mencetak generasi Qur’ani yang unggul dan berprestasi.
Pengurus ISLAH Kota Medan:
Ketua: M. Mudofir Hawari
Sekretaris: M. Fadhil (A-Red)














