Medan | medansumutpos.id
Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menyoroti keras penghentian dana hibah terhadap para pejuang yang tergabung dalam Badan Pemberdayaan Kejuangan (BPK) ’45 Kota Medan. Ia menyebut, selama dua tahun terakhir, para legenda perjuangan tersebut tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan melalui Badan Kesbangpol.
Menurut Wong, penghentian total bantuan merupakan bentuk ketidakpekaan terhadap jasa para pejuang bangsa.
“Kalau anggarannya kecil, bukan berarti bantuannya dihapus. Seharusnya nilainya yang disesuaikan, bukan mematikan dukungan sama sekali,” tegas Wong saat menerima audiensi pimpinan dan jajaran pengurus BPK ’45 di ruang kerjanya, Jumat (13/2/2026).
Wong menilai, keberadaan lembaga pejuang ’45 memiliki peran strategis dalam menjaga nilai sejarah, nasionalisme, dan semangat kebangsaan di tengah generasi muda. Oleh sebab itu, pemerintah wajib hadir untuk menjamin keberlanjutan program-program sosialisasi nilai juang 1945.
“Semua lembaga yang terdaftar secara resmi di Kesbangpol Kota Medan berhak mendapatkan alokasi hibah secara adil dan merata, meskipun dengan nilai yang disesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar soal nominal anggaran, melainkan tentang keberpihakan negara kepada para saksi hidup sejarah bangsa.
“Ini bukan soal angka, tapi soal keberpihakan. Mereka ini saksi hidup sejarah bangsa. Jangan sampai negara justru melupakan mereka,” kata Wong.
Untuk memastikan kegiatan para pejuang tetap berjalan pada tahun ini, Wong mengusulkan agar BPK ’45 segera mengajukan proposal kegiatan kepada Wali Kota Medan agar dapat difasilitasi melalui mekanisme anggaran perubahan atau program prioritas daerah.
Lebih lanjut, Wong juga menyoroti kinerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Medan yang dinilai belum mampu membangun sinergi dengan lembaga-lembaga kejuangan.
“Kalau pimpinan Kesbangpol tidak mampu bekerja sama dengan lembaga legislatif dan lembaga masyarakat, maka sebaiknya diganti. Kita butuh pejabat yang mau bekerja, bukan hanya duduk di belakang meja,” tegasnya.
Ia berharap Wali Kota Medan segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Kesbangpol agar ke depan seluruh program pembinaan, sosialisasi, serta penguatan nilai perjuangan 1945 dapat kembali dibiayai dan difasilitasi oleh Pemerintah Kota Medan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Supriadi KS (Ketua), Karjono SP (Sekretaris), jajaran pengurus Badan Kejuangan ’45, serta Staf Ahli Ketua DPRD Medan, Zainuddin Lubis dan Sutrisno.
(A-Red)














