Jakarta | medansumutpos.id Penghapusan kredit macet untuk satu juta para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini hampir terealisasi.
Menteri UMKM-Maman Abdurrahman, menyatakan bahwa masalah anggaran sudah tidak menjadi kendala lagi.
Hal ini karena keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di masing-masing bank.
“Alhamdulillah di dalam RUPS Bank Himbara sudah dialokasikan anggaran untuk penghapusan piutang UMKM yang total kurang lebih 1 juta pengusaha UMKM dan di masing-masing itu khusus untuk Bank BRI estimasinya kurang lebih sekitar Rp 15,5 triliun itu sudah diketok di RUPS. Artinya dalam konteks isu anggaran untuk penghapusan piutang sudah no issue,” katanya dalam keterangan resmi, yang di kutip pada Kamis (17/4/2025),
Maman menyebut masih ada satu kendala yaitu terkait dengan administrasi.
Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu persetujuan dari jajaran direksi masing-masing bank Himbara yang baru saja diangkat.
Namun para direksi yang baru diangkat ini harus melalui mekanisme persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terlebih dahulu.
Baru setelah itu mereka bisa secara resmi melaksanakan tugasnya, termasuk penandatangan keuangan untuk menghapus utang UMKM.
“Jadi, kita tunggu fit and proper administrasi di OJK. Artinya apa direksi-direksi di Bank Himbara kita belum memiliki otorisasi untuk menandatangani terkait keuangan, menunggu approval dari OJK,” tuturnya.
Sementara itu, Maman belum mengungkapkan terkait jumlah total piutang pelaku UMKM yang saat ini sudah dihapuskan. ( Red )