• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

“Kabar Gembira! Warga Sumut Kini Bisa Nikmati Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan 2025 Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!”

Redaksi by Redaksi
November 8, 2025
in SUMUT
0
511
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id
Pemerintah resmi menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tahun 2025, yang akan berlaku nasional dan termasuk untuk seluruh warga Sumatera Utara. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta yang memenuhi syarat untuk menghapus sebagian atau seluruh tunggakan iuran, sehingga bisa kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS tanpa harus menanggung beban utang lama.

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan masyarakat yang selama ini terkendala administrasi, khususnya peserta dari kalangan tidak mampu dan pekerja informal di berbagai daerah, termasuk Medan, Binjai, Deli Serdang, dan sekitarnya.

MenarikDibaca

Pengusaha Muda Bergerak! 1.500 Paket Bantuan Dikemas untuk Korban Banjir di Secanggang, Tanjung Pura, Pangkalan Berandan & Aceh Tamiang

DPW FPI Batu Bara Ulurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Tengah

Bencana Longsor & Banjir Lumpuhkan Warga, BAZNAS Sumut Suport Logistik Dapur Umum Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut

Syarat Peserta yang Berhak Mendapat Pemutihan

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan yang di terima medansumutpos.id, peserta yang dapat mengikuti program ini antara lain:

1. Peserta yang Beralih ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Masyarakat yang sebelumnya peserta mandiri dan kini terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah (PBI) dapat memperoleh penghapusan tunggakan lama.

2. Peserta Tidak Mampu yang Terdata di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional)
Verifikasi dilakukan melalui data Kemensos. Warga dapat mengecek statusnya melalui aplikasi Cek Bansos atau langsung di kantor kelurahan/desa.

3. Peserta PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda
Pekerja bukan penerima upah atau bukan pekerja yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

4. Batas Maksimal Pemutihan 24 Bulan (2 Tahun)
Jika tunggakan lebih dari dua tahun, peserta tetap diwajibkan membayar sisa tunggakan di atas periode tersebut.

Cara Cek dan Daftar Pemutihan BPJS Kesehatan 2025

Peserta dapat melakukan pengecekan dan pendaftaran melalui beberapa cara berikut:

Lewat Aplikasi Mobile JKN
Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS, pilih menu Info Iuran untuk melihat status tunggakan.

Melalui WhatsApp Pandawa (0811-8-165-165)
Ketik menu Informasi → Cek Status Pembayaran.

Datang ke Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
Di Sumatera Utara, layanan ini bisa diakses di kantor cabang Medan Kota, Lubuk Pakam, Kisaran, Pematangsiantar, hingga Sibolga.

Cek Status di Aplikasi Cek Bansos
Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan untuk mendapatkan hak pemutihan.

Pemerintah Siapkan Dana Rp20 Triliun

Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 triliun untuk mendukung program nasional ini. Dana tersebut digunakan untuk menutup iuran peserta yang memenuhi kriteria pemutihan di seluruh Indonesia, termasuk warga Sumatera Utara.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Sari Quratul Aini, MM AAK. dalam keterangannya, menyebut bahwa program ini akan mulai berjalan pada akhir 2025, dan masyarakat diminta segera memverifikasi data agar tak ketinggalan.

“Kami mengimbau warga Sumut segera cek status kepesertaan. Program pemutihan ini sangat membantu agar layanan kesehatan bisa kembali aktif tanpa hambatan administrasi,” ujarnya.

Imbauan untuk Warga Medan dan Sekitarnya

Pemutihan ini bukan berarti pembebasan tanpa tanggung jawab. Peserta yang mampu membayar iuran secara rutin tetap diwajibkan untuk melanjutkan pembayaran setiap bulan agar kepesertaan tidak nonaktif lagi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama BPJS Kesehatan akan membuka posko layanan dan sosialisasi di kantor-kantor kelurahan serta puskesmas, agar warga bisa langsung mendapatkan informasi dan panduan pendaftaran.

Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan tidak ada lagi warga Sumut yang takut berobat karena tunggakan BPJS. Pemerintah menegaskan bahwa layanan kesehatan adalah hak semua warga negara — dan kesempatan ini menjadi momentum penting untuk memulai kembali dari nol. ( Red )

Post Views: 581
Tags: Pemutihan 24 Bulanpemutihan tunggakan iuran BPJSPeserta Tidak Mampusyarat untuk menghapuswarga Sumatera Utara
Previous Post

Refly Harun Kritik Presiden Prabowo soal Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh: “Harus Transparan dan Akuntabel!”

Next Post

Selamat Aqiqahan Putra/I Julfahmi dan Irma

Next Post
Selamat Aqiqahan Putra/I Julfahmi dan Irma

Selamat Aqiqahan Putra/I Julfahmi dan Irma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Desember 8, 2025
H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

Desember 8, 2025

Recent News

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
188
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
187
FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Desember 8, 2025
204
H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

Desember 8, 2025
252

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In