• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Langkat

Ketua GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

Redaksi by Redaksi
November 10, 2025
in Langkat
0
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Langkat | medansumutpos.id

Dunia konstruksi Kabupaten Langkat kembali diguncang dengan temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara. Dalam laporan hasil audit keuangan tahun anggaran 2023 dan 2024, ditemukan sedikitnya empat rekanan kontraktor yang terindikasi belum mengembalikan kelebihan pembayaran proyek, namun tetap dipercaya mengerjakan proyek baru oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat.

MenarikDibaca

Aliansi Ormas Islam Kelaskaran Sumut Bergerak! Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Langkat: “Jangan Biarkan Rakyat Makin Menderita!”

Dampak Banjir, Warga Pematang Tengah Tanjung Pura Lengkap dengan Penderitaan

Masyarakat Desa Tanjung Pura dan Dusun III Teluk Meku P.Berandan Terancam Kelaparan

Menanggapi hal ini, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Langkat, Ucok BL, angkat bicara tegas. Ia menilai kondisi ini bukan hanya bentuk kelalaian administrasi, tetapi sudah mengarah pada dugaan pelanggaran terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara.

“Dalam laporan BPK, tahun 2023 CV. Wxxxx mengerjakan lima paket tender, dan hingga kini belum mengembalikan kelebihan pembayaran. Ironisnya, di tahun 2024, CV ini kembali mendapatkan enam paket tender dan satu paket non-tender, bahkan kembali ditemukan kelebihan bayar yang juga belum dikembalikan. Artinya, bagaimana mungkin Kadis PUPR Langkat masih mempercayakan pengerjaan kepada CV yang nyata masih bermasalah? Ayo kita berpikir dengan sehat,” tegas Ucok BL saat diwawancarai awak media, Minggu (10/11/2025).

Ucok BL juga menyebutkan bahwa bukan hanya CV. Wxxxx yang bermasalah. Berdasarkan laporan BPK RI, CV. AEB, CV. Oxxxx, dan CV. PJ juga turut tercatat memiliki kelebihan pembayaran yang belum dikembalikan.

“CV. AEB di tahun 2023 mendapat satu paket non-tender dan belum mengembalikan kelebihan bayar. Tapi di tahun 2024, CV ini justru kembali mendapatkan satu paket tender dan 14 paket non-tender, dan lagi-lagi ditemukan bermasalah. Begitu juga CV. Oxxxx dan CV. PJ, keduanya kembali menerima proyek walau memiliki catatan temuan dari BPK,” ungkapnya.

Ucok BL menilai bahwa hal ini sudah menyalahi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, khususnya Pasal 20 dan Pasal 21, yang mewajibkan setiap pihak yang menyebabkan kerugian negara untuk mengembalikan kerugian tersebut paling lambat 60 hari sejak diketahui. Bila tidak dikembalikan, maka Aparat Penegak Hukum (APH) wajib mengambil tindakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara.

“Regulasinya sangat jelas. Bila rekanan tidak mengembalikan kelebihan pembayaran yang menjadi temuan BPK, maka PPTK, PPK, bahkan Kepala Dinas bisa turut dimintai pertanggungjawaban hukum. Jika setelah teguran tidak juga dikembalikan, maka APH seperti Kejaksaan dan Kepolisian wajib turun tangan untuk menindak sesuai ketentuan pidana, termasuk potensi pelanggaran Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,” papar Ucok BL.

Ucok BL menegaskan, sikap Dinas PUPR Langkat yang tetap memberikan proyek kepada perusahaan bermasalah patut dipertanyakan dan berpotensi melanggar prinsip good governance serta Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang menekankan pada aspek profesionalitas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

“Sedikitnya ada empat rekanan bermasalah pada proyek tahun anggaran 2023 yang menjadi temuan BPK RI Wilayah Sumut. Namun di tahun 2024, empat rekanan itu kembali mendapatkan proyek, dan saat diaudit lagi, kembali jadi temuan. Ini jelas menunjukkan ada sesuatu yang tidak sehat dalam sistem pengadaan di Dinas PUPR Langkat,” tutupnya.

Lebih lanjut, Ucok BL meminta Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kejaksaan RI, dan Kepolisian Republik Indonesia segera turun tangan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat beserta jajaran terkait. “Saya minta KPK, Kejaksaan, dan Polri segera Periksa Kadis PUPR Langkat. Jika terbukti ada indikasi penyimpangan atau pembiaran terhadap rekanan bermasalah yang menyebabkan kerugian negara, maka segera tetapkan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ucok BL menambahkan.

Ucok BL menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa seluruh pihak harus serius menjaga integritas dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Menurutnya, pembangunan tidak akan pernah membawa manfaat jika dikerjakan dengan cara-cara yang merugikan keuangan negara.

Saat awak media mencoba menghubungi Kadis PUTR Langkat lewat Pesan WhatsApp ke no kontak 08126216XXXX pesan tersebut hanya centang satu atau sedang tidak aktif.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi pemerintah daerah agar lebih transparan dalam proses pengadaan proyek infrastruktur. Temuan BPK RI tidak boleh dianggap sebagai catatan rutin, melainkan sebagai peringatan serius terhadap potensi kebocoran anggaran daerah yang sejatinya diperuntukkan bagi pembangunan masyarakat Langkat. (Tim/Redaksi)

Post Views: 98
Tags: BPK RI Perwakilan Sumatera UtaraGAPENSI Kabupaten LangkatPUTR Kabupaten Langkat.temuanUcok BL
Previous Post

” Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Gus Dur, dan 8 Tokoh Lain, Tuan Rondahaim dari Sumut Ikut Dihormati”

Next Post

Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Kriminalisasi Ustaz dan Keluarganya

Next Post
Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Kriminalisasi Ustaz dan Keluarganya

Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Kriminalisasi Ustaz dan Keluarganya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Desember 8, 2025
H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

Desember 8, 2025

Recent News

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
188
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
186
FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

FPI Sumut dan HILMI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Tapanuli Selatan

Desember 8, 2025
204
H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

H.Rakhmadsyah, SH : Jangan Tunggu Korban Semakin Bertambah ! Segera Tetapkan Status Bencana Nasional!”

Desember 8, 2025
252

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Peduli Sesama, Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Wilayah Banjir Polres Langkat

Desember 9, 2025
Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Konser Amal Galang Bergerak! Rp11,3 Juta Donasi Warga Diserahkan untuk Korban Banjir Deli Serdang

Desember 9, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In