Tebing | medansumutpos.id
Aliansi Ormas Islam Pembela Rakyat Sumatera Utara turun langsung ke Tebing guna investigasi dan mendengarkan keterangan langsung dari keluarga, warga, serta sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat seorang ustaz dan empat anggota keluarganya.
Dalam kunjungan tersebut hadir H. Afan Lubis, Habib Irvan, Ade Lesmana, Satia Barayani Sekretrais DPD FPI Sumut, serta Kordinator Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumatera Utara, disambut salah satu Tokoh Umat Islam Tebing Tinggi, yang juga sebagai Ketua DPW FPI Tebing Tinggi, Ustd.Muslim Istiqomah.
Menurut pernyataan ust.Musllim dan tokoh yang hadir tersebut, setelah mendengar langsung keterangan dari pihak keluarga, saksi-saksi, serta menelaah sejumlah bukti dan dokumen persidangan, ditemukan banyak kejanggalan dalam proses hukum yang berjalan.
“Kami mendesak aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk bekerja secara profesional. Jangan sampai ada kriminalisasi dan pihak-pihak yang didzalimi,” tegas H. Afan Lubis di sela pertemuan, Selasa (11/11/2025).
Aliansi menilai, kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas dan bahkan mulai menjadi sorotan di tingkat nasional. Mereka khawatir apabila tidak ditangani secara adil, kasus ini dapat menjadi bom waktu yang merugikan citra penegakan hukum di Indonesia.
Kasus yang dimaksud melibatkan Ustadz Muhammad Syafii Sinaga, Bapak Arbani Sinaga, Muhammad Ridho, Rahmad Fahrezi Sinaga, dan Rudi, yang saat ini ditahan atas dugaan tindak pidana. Namun menurut pihak keluarga dan warga sekitar, mereka justru menjadi korban fitnah dari sekelompok oknum yang diduga dikendalikan oleh salah satu anggota LSM.
Warga menyebut, ustaz dan keluarganya dikenal sebagai pribadi yang baik dan aktif dalam kegiatan sosial serta keagamaan. Mereka menyesalkan adanya dugaan rekayasa kasus yang menyebabkan keluarga tersebut harus mendekam di penjara.
“Sangat miris melihat pelaku kejahatan sebenarnya justru berkeliaran bebas, sementara korban fitnah malah ditahan,” ungkap Ade Lesmana dari TPUA Sumut.
Aliansi Ormas Islam ini berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini agar berlangsung transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Mereka juga meminta aparat agar menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pemerasan dan rekayasa kasus.
(Tim/Red)














