• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS POLITIK & PARLEMEN

Komisi 4 DPRD Medan Bongkar Dugaan Pelanggaran PBG, Sejumlah Bangunan Disorot saat RDP

Redaksi by Redaksi
Maret 3, 2026
in POLITIK & PARLEMEN
0
219
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id        Maraknya bangunan yang diduga berdiri tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan, mendapat sorotan serius dari Komisi 4 DPRD Kota Medan. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin (2/3/2026), para anggota dewan menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap bangunan yang melanggar aturan peraturan.Rapat yang berlangsung di ruang rapat Komisi 4 tersebut dipimpin Ketua Komisi 4, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi Wakil Ketua Komisi 4, Muhammad Afri Rizki Lubis, serta dihadiri anggota Komisi 4 lainnya.

Dalam forum tersebut, Komisi 4 membahas sejumlah laporan masyarakat dan temuan di lapangan terkait bangunan yang diduga tidak memiliki PBG, ketidaksesuaian dokumen PBG dengan fungsi bangunan, hingga bangunan yang telah berdiri meski proses administrasi perizinannya masih berjalan.

MenarikDibaca

DPRD Medan Soroti RSU Wulan Windy, Korban Tertabrak KA Meninggal Menunggu 8 Jam

Dame Duma Desak Wali Kota Medan Evaluasi Pelayanan Pustu Tanjung Gusta

Jangan Cuma Tangkap Pengguna! Saipul Bahri Desak Bandar Narkoba Dibongkar

“Kondisi ini menjadi persoalan serius, karena selain melanggar aturan tata bangunan, juga berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi dan perizinan,” ucap Paul.

Beberapa bangunan yang menjadi perhatian dalam RDP antara lain, fasilitas olahraga padel dan kafe di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, bangunan toko di Jalan Makmur Kecamatan Medan Barat, serta bangunan Rumah Sakit Mitra Sejati di Kecamatan Medan Johor, yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan dalam dokumen perizinannya.

Komisi 4 meminta para pemilik bangunan segera melengkapi dan menyesuaikan dokumen PBG sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah diminta tidak ragu mengambil langkah tegas.

“Penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai ada bangunan berdiri tanpa izin yang jelas, karena hal ini tidak hanya melanggar aturan tetapi juga berpotensi merugikan daerah,” tegas Paul.

Menurut Paul, Komisi 4 juga mendorong agar pengawasan terhadap proses pembangunan di Kota Medan diperketat. “Sehingga praktik pembangunan tanpa izin dapat dicegah sejak awal,” dipungkasinya.

RDP tersebut turut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan.

Hadir pula camat dan lurah dari wilayah lokasi bangunan serta para pemilik bangunan yang dipanggil dalam rapat tersebut. (A-Red)

Post Views: 184
Tags: berdiri tanpa Persetujuan Bangunan GedungKetua Komisi 4Komisi 4 DPRD Kota Medanmerugikan Pendapatan Asli Daerah (PADRapat Dengar Pendapat (RDP)
Previous Post

Komisi I DPRD Medan Bongkar Penggunaan KKPD, Mantan Camat Medan Maimun, Bank Sumut dan OPD Dipanggil ke Meja RDP

Next Post

Pansus DPRD Medan Genjot Pengawasan dan Optimalisasi Aset, Dame Duma: Targetkan Peningkatan PAD

Next Post
Pansus DPRD Medan Genjot Pengawasan dan Optimalisasi Aset, Dame Duma: Targetkan Peningkatan PAD

Pansus DPRD Medan Genjot Pengawasan dan Optimalisasi Aset, Dame Duma: Targetkan Peningkatan PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
204
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
887
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215
Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

Oktober 30, 2026
206

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In