MEDAN | medansumutpos.id
Komisi C DPRD Kota Medan mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan menyusul berbagai kebijakan yang dinilai menimbulkan gejolak di kalangan pedagang.
Desakan tersebut menguat pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada (5/5/ 2026 ) di Gedung DPRD Medan. Dalam forum itu, sejumlah kebijakan manajemen PUD Pasar disorot tajam, khususnya terkait pemutusan kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan secara sepihak.
Anggota dewan menilai langkah tersebut tidak hanya mengabaikan aspek komunikasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi para pekerja dan pelaku usaha di pasar tradisional.
“Evaluasi total harus dilakukan. Jangan sampai kebijakan sepihak justru memperkeruh situasi dan merugikan masyarakat kecil,” tegas salah satu anggota Komisi C.
Sorotan utama tertuju pada kebijakan pemutusan kontrak pengelola jasa keamanan (jaga malam) di sejumlah pasar, seperti Pasar Petisah dan Pasar Sukaramai. Kebijakan itu disebut memicu gelombang protes hingga aksi unjuk rasa ke Pemko Medan dan DPRD.
DPRD juga menegaskan, sejak awal pihaknya telah merekomendasikan agar PUD Pasar fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengorbankan tenaga kerja maupun mitra yang telah lama berkontribusi.
Selain itu, Komisi C menilai manajemen PUD Pasar perlu memperbaiki tata kelola, terutama dalam hal transparansi, komunikasi publik, serta pola kerja sama dengan pihak ketiga agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
“PUD Pasar ini menyangkut hajat hidup banyak orang. Setiap kebijakan harus berkeadilan, bukan justru menimbulkan kegaduhan,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihak manajemen PUD Pasar mengakui bahwa kebijakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan PAD, meski pelaksanaannya menuai kritik karena minimnya sosialisasi dan komunikasi.
Komisi C DPRD Medan memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan langkah tegas jika evaluasi tidak segera dilakukan. (A.Red)














