MEDAN | medansumutpos.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Medan terus mendorong Pemerintah Kota Medan agar lebih transparan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini mencuat dalam pembahasan target PAD tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp3,64 triliun, Sabtu (16/5/2026).
Sejumlah anggota dewan menilai, besarnya target tersebut harus diiringi dengan sistem pengelolaan yang terbuka, akuntabel, dan terukur. Tanpa transparansi, potensi kebocoran dinilai masih sangat mungkin terjadi, terutama pada sektor-sektor strategis penyumbang PAD.
“Target Rp3,64 triliun bukan angka kecil. Harus ada langkah konkret untuk memastikan seluruh potensi pendapatan benar-benar masuk ke kas daerah, bukan justru bocor di lapangan,” tegas salah satu anggota dewan dalam rapat pembahasan.
DPRD juga menyoroti pentingnya digitalisasi sistem pendapatan daerah, khususnya dalam sektor pajak dan retribusi. Dengan sistem berbasis elektronik, pengawasan dinilai akan lebih mudah dilakukan sekaligus meminimalisir praktik manipulasi data.
Selain itu, dewan meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD lebih proaktif menggali potensi baru.
Sektor perhotelan, restoran, parkir, hingga pajak reklame dinilai masih memiliki ruang peningkatan yang signifikan jika dikelola secara optimal.
Tak hanya soal peningkatan pendapatan, DPRD juga menekankan bahwa penggunaan PAD harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada masyarakat.
Transparansi tidak hanya pada sisi pemasukan, tetapi juga dalam belanja daerah.
“Publik berhak tahu dari mana PAD diperoleh dan untuk apa digunakan. Ini bagian dari akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat,” lanjutnya.
Dengan dorongan tersebut, DPRD berharap Pemerintah Kota Medan mampu mencapai target PAD 2026 tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. (A.Red)














