MEDAN | medansumutpos.id
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengevaluasi kinerja Lurah Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, pasca-pemeriksaan Inspektorat Kota Medan.
Desakan itu disampaikan menyusul sidak Wali Kota Rico Waas ke Kantor Lurah Dwikora, Jalan Setia Luhur, pada 29 September 2026. Dalam sidak tersebut ditemukan kondisi kantor yang kurang terawat, seperti debu, berkas berserakan, lampu mati, sarang laba-laba hingga asbak rokok di ruangan yang seharusnya menjadi kawasan tanpa rokok.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Inspektorat dengan memanggil Lurah Dwikora Rio Rahmad Siregar bersama sejumlah ASN untuk menjalani pemeriksaan.
Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazi mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tanggung jawab aparatur sekaligus mencegah kejadian serupa terulang. Ia juga menyebut Lurah Dwikora berpotensi dinonaktifkan apabila terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Menanggapi hal itu, Saipul meminta evaluasi tidak hanya berhenti pada kondisi fisik kantor, tetapi juga mencakup kedisiplinan, kualitas pelayanan, respons terhadap masyarakat dan kepemimpinan lurah.
“Kalau memang tidak mampu menjaga amanah dan menjalankan tanggung jawab sebagai lurah, Saipul minta lebih baik di Copot. Jabatan itu adalah amanah, bukan sekadar posisi,” tegas politisi Fraksi NasDem tersebut.
Saipul juga meminta Pemko Medan mengevaluasi seluruh lurah agar pembenahan birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berjalan secara menyeluruh.
“Jangan berhenti pada teguran. Harus ada perbaikan dan evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (A-Red)














