Jakarta | medansumutpos.id
Kabar gembira datang bagi jutaan peserta mandiri BPJS Kesehatan. Pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah besar ini diharapkan bisa jadi “angin segar” bagi masyarakat sekaligus memperkuat keuangan lembaga jaminan sosial tersebut.
Anggota Komisi IX DPR RI Ade Rezki Pratama menyebut kebijakan pemutihan iuran ini sebagai terobosan berani dan berpihak kepada rakyat kecil.
“Rencana ini bukan cuma soal keringanan beban masyarakat, tapi juga strategi jangka panjang untuk menyehatkan neraca keuangan BPJS Kesehatan,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/11/2025).
Menurut Ade, dengan dihapusnya tunggakan lama, peserta bisa memulai kewajiban baru dari nol. Tapi ia mengingatkan, momentum ini jangan disia-siakan.
“Ini bukan cuma soal hapus utang, tapi soal disiplin. Jangan sampai setelah diberi kesempatan, malah muncul tunggakan baru,” tegasnya.
Adejuga mengingatkan pentingnya peran BPJS Kesehatan dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat medis. Ia menilai, kartu BPJS bukan sekadar kartu, tapi jaminan hidup bagi banyak keluarga.
“Kalau kepesertaan aktif, masyarakat tak perlu cemas biaya rumah sakit. Semua sudah dijamin BPJS. Jadi manfaatkan program ini untuk lindungi keluarga,” kata politisi asal Riau itu.
Namun, Ade juga menyoroti peserta yang secara ekonomi mampu tapi masih menunggak iuran. Ia menyebut, BPJS adalah bentuk gotong royong nasional.
“Kalau kita sehat, iuran kita membantu yang sedang sakit. Jadi bagi yang mampu, bayarlah iuran tepat waktu,” ujarnya mengingatkan.
Sebelumnya, Menko PMK Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah sedang mematangkan langkah untuk menghapus beban tunggakan peserta yang nilainya disebut sudah mencapai puluhan triliun rupiah.
“Saya terus mendorong agar seluruh tunggakan peserta BPJS bisa dibebaskan, supaya tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi pemerintah, peserta bisa mulai dari awal tanpa beban masa lalu,” kata Muhaimin di Jakarta.
Kebijakan ini kini sedang dibahas lintas kementerian agar tidak memberatkan APBN dan tetap sejalan dengan prioritas anggaran kesehatan nasional. Pemerintah menargetkan skema final pemutihan bisa diumumkan dalam waktu dekat.
Jika benar-benar terwujud, kebijakan ini bakal jadi langkah bersejarah dalam reformasi jaminan sosial Indonesia menghapus beban lama untuk membuka jalan menuju sistem kesehatan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. ( Red )














