Deli Serdang | medansumutpos.id Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.
Kepala Bidang Kelembagaan dan Usaha Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, Nugraha Arif Syahputra, MM, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang maraton melakukan sosialisasi dan musyawarah Desa khusus (musdessus) untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Kami memiliki beberapa tim yang turun langsung ke lapangan untuk mengejar percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Target kita rampung seluruhnya pada akhir Mei 2025,” ujar Nugraha kepada Media di ruang kerjanya (22/05)
Dijelaskannya, bahwa peran Dinas Koperasi saat ini adalah mensosialisasikan dan memfasilitasi pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Bahkan, pihaknya menggandeng Pendamping Desa demi mempercepat proses pembentukan koperasi dan memenuhi target nasional.
“Deli Serdang tidak boleh ketinggalan dalam program Koperasi Merah Putih. Semangat tim dalam mensosialisasikan program ini menunjukkan keseriusan kami. Bahkan, rekan-rekan tim sering bekerja hingga larut malam,” tambah Nugraha.
Ia juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih bukan merupakan dana hibah, melainkan dana pinjaman yang wajib dikembalikan oleh anggota koperasi sesuai aturan yang berlaku.
Setelah koperasi terbentuk di seluruh Desa, Dinas Koperasi akan berperan dalam pembinaan, pengawasan, serta menjadi mitra strategis dalam pengembangan koperasi agar mandiri dan berdaya saing.
Sejalan dengan kebijakan nasional, pembentukan Koperasi Merah Putih diharapkan bukan hanya menjadi lembaga ekonomi biasa, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan pangan serta mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat desa.
Melalui koperasi, desa dapat mengelola potensi lokal seperti pertanian, peternakan, UMKM, dan sektor pangan secara kolektif dan berkelanjutan. Koperasi juga dapat menjadi akses utama terhadap permodalan, distribusi hasil panen, hingga pemasaran produk unggulan desa.
Di Kabupaten Deli Serdang, program ini mendapatkan dukungan penuh dari Bupati dr. H. Asri Luddin Tambunan Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, yang sekaligus menjadi bagian dari satuan tugas kabupaten. Pemerintah daerah berharap Deli Serdang menjadi salah satu kabupaten yang paling responsif dan aktif dalam mendukung realisasi program ini.
“Dengan semangat gotong royong, pembentukan Koperasi Merah Putih di Deli Serdang menjadi langkah konkret dalam membangun kemandirian ekonomi Desa, memperkuat ketahanan pangan, serta mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing global, kita Optimis” tutup Nugraha. ( Red )