MEDAN | medansumutpos.id
Anggota DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menyampaikan bahwa pergantian pimpinan maupun anggota DPRD merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik serta menjadi kewenangan internal masing-masing partai politik.
Pernyataan tersebut disampaikan usai dirinya mengikuti Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024–2029, dari Rajudin Sagala kepada Sri Rezeki, Selasa (1/9).
“Kita hormati kebijakan serta keputusan setiap partai yang mengganti anggota maupun pimpinannya,” ujarnya.
Politikus dari Partai NasDem itu menilai, setiap partai memiliki mekanisme, aturan, dan pertimbangan tersendiri dalam menentukan posisi kadernya di lembaga legislatif.
Menurutnya, selama proses pergantian dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, seluruh pihak harus menghormati keputusan tersebut sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Ini bagian dari dinamika politik. Kita sebagai sesama anggota DPRD tentu harus menghormati keputusan dan kebijakan masing-masing partai,” katanya.
Saipul menambahkan, pergantian pimpinan maupun anggota DPRD tidak seharusnya mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif dalam melayani masyarakat.
“DPRD tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan demi kepentingan masyarakat Kota Medan,” sebutnya.
Ia juga berharap, pasca perubahan komposisi pimpinan dan anggota DPRD, komunikasi serta sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Medan tetap terjaga dengan baik.
“Yang terpenting bagaimana kita menjaga kebersamaan dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Apa pun posisi kita, tanggung jawab terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Saipul mengajak seluruh anggota DPRD Kota Medan untuk menjaga kondusivitas serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas kedewanan.
“Dengan demikian, dinamika internal partai maupun perubahan posisi di DPRD dapat berjalan baik tanpa mengurangi fokus lembaga dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan warga Kota Medan,” pungkasnya. (A-Red)














