Medan | medansumutpos.id
Ketua Kwarnas Pramuka
Komjen Pol. (Purn) Budi Waseso
(Buwas) menduga Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 merupakan upaya terselubung untuk melemahkan kepemimpinan Indonesia dan menghilangkan identitas serta karakter bangsa.
Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Presidium Cucu Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia Pertempuran Medan Area, Rinno Hadinata S.sos, Keterangan pada awak media, (27/4/2024) menuturkan adanya indikasi ke arah itu yang dilakukan secara halus dan tersistematis.
Rinno mendesak Kemendikbudristek Nadiem Makarim segera mencabut peraturan menteri itu, Keberadaan Permendikbud itu justru tidak relevan dengan perkembangan jaman saat ini yang telah mengalami kemerosotan moral, nilai-nilai budaya, menurunya kedisiplinan, hingga lemahnya nasionalisme dan cinta tanah air. kegiatan Pramuka sangat tepat dan harus tetap menjadi kegiatan wajib di sekolah, disekolah- sekolah kini banyak terjadi praktek bullying, kasus narkoba, pornografi, dan tawuran.
pendidikan dan pelatihan maupun pembentukan sikap dan perilaku yang ada di pramuka masih sangat relevan dan tepat untuk diberikan kepada peserta didik di sekolah agar tidak terseret dan terjerumus kegiatan negatif.
Kemenpora, Dito Ariotjo, serta Presiden RI ir.joko widodo harus segera mengembalikan Pramuka merupakan Kegiatan Ekstrakulikuler sekolah. Tutur Rinno, Pria berdarah Ternate Jawa. (Rel/Red)