• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 23, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH

Polemik Pungutan di Sekolah SMA/SMK Labuhan Batu, Menuai Reaksi, Kepala Sekolah Hebat, ” Pemerintah Lambat “

Redaksi by Redaksi
Oktober 9, 2023
in DAERAH
0
436
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhan Batu | medansumutpos.id.

Maraknya pungutan di sekolah pada SMA/SMK di Labuhanbatu, menuai banyak reaksi dari masyarakat termasuk aktivis. Mencuatnya kabar tersebut telah diklarifikasi oleh Kepala sekolah SMAN/SMKN. Mereka mengakui kalau pungutan itu mau tidak mau harus dilakukan. Jika tidak bagaimana menggaji tenaga honorer yang begitu banyak.

MenarikDibaca

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Ditambah beberapa guru PNS yang bakal pensiun. Kalau mengharap dana BOS dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah saja, itu tidak cukup, paling tidak kita butuh 5 juta/siswa, ujar mereka.

Hal tersebut bahkan di amini sendiri oleh Drs.Rahmat Hidayat Rambe, M.Pd selaku

Kepala Cabang Dinas ( Kacabdis ) Pendidikan SMA/SMK Rantauprapat, dengan menegaskan bahwa pungutan itu diperkenankan sesuai PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan.

Padahal menurut pasal 52 huruf a, g, dan m, PP Nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Pungutan dilakukan oleh satuan pendidikan, Wajib didasarkan pada Perencanaan investasi dan/atau operasi yang jelas, dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta rencana anggaran, yang mengacu pada standar nasional pendidikan.

Dana tersebut wajib digunakan sesuai dengan perencanaan sebagaimana maksud huruf a, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang -undangan.

Melalui informasi sesuai data dan fakta yang dikelola menjadi pengetahuan. Kepala Sekolah SMAN 1 Rantau Utara Maramuda Tambunan, S.Pd.,MM, mengungkap kalau sekolahnya melakukan pungutan Rp.30 ribu/siswa perbulan, jumlah siswa sebanyak 1047 orang, menjelaskan total jumlah pungutan Rp.376.920.000/tahun. Sedangkan dana BOS/siswa sebesar Rp.1.600.000 pertahun, menerangkan keseluruhan penerimaan dana BOS sebesar Rp. 1.675.200.000 pertahun, dan Rp.139.600.000/bulan. Jadi total keseluruhan anggaran pendapatan SMA Negeri 1 Rantau Utara, diluar BOP dan bantuan lainnya adalah sebesar Rp.2.052.120.000 pertahun.

Selanjutnya ia menyebut pegawai honor TU dan Guru Tidak Tetap (GTT) berjumlah 30 orang, Dengan rincian sebanyak 10 orang digaji dari dana BOS. 3 orang diantaranya adalah honorer GTT, dengan gaji Rp. 4.050.000/bulan . Sedangkan 7 orang TU digaji Rp 13.750.000/bulan, dengan total serapan Rp 17.800.000 perbulan. Sedangkan 20 honorer lainnya digaji dari uang pungutan sekolah, yaitu 15 orang Guru Tidak Tetap (GTT) digaji sebesar Rp 17.010.000/ bulan.

5 orang honorer TU digaji Rp.7.500.000 perbulan, total Rp 24.600.000/bulan.

Di terangkan nya, bahwa serapan anggaran dana BOS pertahun sebesar Rp.213.600.000 dan pungutan sebesar Rp.295.200.000, total Rp.508.800.000.

Berbeda dengan keterangan kepala sekolah baru ” SMK Negeri 2 Rantau Utara Khoyan, S.Pd, yang menyebutkan, bahwa kalau jumlah siswanya sebanyak 1515 orang, terkait Dana BOS sebesar Rp.1.700.000/siswa, total diterima sebesar Rp. 2.575.500.000 pertahun, dan Rp.214.625.000 perbulan. Sedangkan total penerimaan dari pungutan uang sekolah adalah sebesar Rp. 1.090.800.000/tahun dan Rp.90.900.000 perbulan serta Rp 60.000/siswa. Jadi total keseluruhan anggaran pendapatan SMKN 2 Rantau Utara, dalam satu tahun ajaran diluar BOP dan bantuan lainnya, adalah Rp. 3.666.300.000 pertahun. Dalam rinciannya ia juga menjelaskan kalau, jumlah seluruh tenaga honor SMKN 2 sebanyak 34 orang diluar 5 orang GTT provinsi.

Sedangkan honorer GTT dari Dana BOS sebanyak 16 orang. Serta pegawai tidak tetap/TU sebanyak 18 orang. dan ketika ditanya besaran masing masing gaji perbulan honorer,

Dia menjawab sabar dulu ya.. ! Nanti saja setelah Pemeriksaan Batas Tanggung Jawab oleh Inspektorat Provinsi, akan dijawab ucapnya.

Sejalan dengan itu kepala sekolah SMAN 3 Rantau Utara Irma Sary, S.Pd, menyebutkan jumlah siswanya sebanyak 780 orang, tentunya Dana BOS yang diterima sebesar Rp.1.248.000 000/tahun dan Rp.104.000.000/bulan. Diluar pungutan uang sekolah sebesar Rp.47.000/siswa, dengan jumlah total Rp. 439.920.000/tahun. Maka pendapatan total sekolah diluar Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dan pendapatan lainnya menjadi sebesar Rp.1.678.920.000/tahun. Sedangkan secara rinci beliau cuma bisa menjelaskan jika jumlah tenaga honorernya sebanyak 28 orang.

Yaitu 16 orang GTT dan 12 orang tenaga kependidikan. Ketika ditanyai mengenai dana BOP Tahun Anggaran 2022 apakah digunakan buat pembangunan tower ? beliau menjawab, tanyakan saja kepada kepsek tahun 2022, saya baru disini bang, ” pungkasnya.

Ketua Ganjarian Spartan Kab.Labuhan batu Arif Hakiki Hasibuan SH.I mengungkapkan MAN Labuhanbatu contoh yang baik” kiranya para Pendidik dan tenaga kependidikan, perorangan maupun kolektif, agar tidak melakukan pungutan rutin berkelanjutan secara terus menerus setiap tahun apalagi sifatnya sama persis seperti uang sekolah kepada peserta didik atau orang tua/wali pada SMAN/SMKN, kecuali pungutan tersebut didasarkan pada perencanaan investasi dan,/atau operasi yang jelas dan dituangkan dalam rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta anggaran tahunan yang mengacu pada standar nasional pendidikan, sebagaimana dimaksud pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Sekolah.

Sedangkan kepala Inspektorat Sumatera Utara Lasro Marbun saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, terkait regulasi pungutan, apakah ada temuan penggunaan dana BOS dan BOP terkait maraknya pungutan uang sekolah pada SMAN/SMKN di Labuhanbatu ? Belum terkonfirmasi hingga berita ini tayang. (sipitunggeduk)

Post Views: 499
Tags: Kepala Cabang Dinas ( Kacabdis )Labuhan batuMaraknya pungutan di sekolahpasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan SekolahSMA/SMK di Labuhanbatu
Previous Post

DPW FPI – PRI Kota Medan Peringati Maulid Nabi Sekaligus Syukuran Peresmian Sekretariat.

Next Post

Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kecewa, Hakim Menunda Sidang.

Next Post
Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kecewa, Hakim Menunda Sidang.

Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Kecewa, Hakim Menunda Sidang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
195
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
207
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
278
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025
388

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In