Jakarta | medansumutpos.id
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Pelantikan ini menjadi langkah awal pemerintahan Prabowo dalam mendorong reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025, Komite Reformasi Polri dibentuk untuk menyiapkan arah, strategi, serta rekomendasi kebijakan perbaikan institusi kepolisian agar lebih profesional, transparan, dan humanis.
Dalam acara tersebut, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (2003–2008), ditunjuk sebagai Ketua Komite Reformasi Polri merangkap anggota.
Adapun sembilan anggota lainnya yang dilantik terdiri dari berbagai tokoh nasional lintas bidang, yaitu:
1. Prof. Dr. Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. (Mahfud MD) – mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
2. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. – pakar hukum tata negara dan mantan Menteri Hukum dan HAM.
3. Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. – Menteri Dalam Negeri.
4. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Idham Azis, M.Si. – mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Badrodin Haiti. – mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
7. Komjen Pol (Purn.) Drs. Ahmad Dofiri, M.Si. – mantan Inspektur Pengawasan Umum Polri.
8. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. – Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
9. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. – anggota DPR RI dan tokoh politik senior.
Langkah Awal Reformasi Kepolisian
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komite ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen pemerintah untuk memperbaiki citra dan kinerja kepolisian di mata masyarakat.
“Reformasi Polri adalah kebutuhan bangsa. Kita ingin kepolisian yang lebih modern, lebih dekat dengan rakyat, dan bebas dari penyimpangan,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden, dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan, dan penandatanganan berita acara oleh seluruh anggota komite.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, pejabat negara, serta perwakilan lembaga penegak hukum lainnya.
Harapan Publik dan Tanggung Jawab Besar
Ketua Komite Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa komite akan bekerja independen dan berkoordinasi langsung dengan Presiden.
“Kami akan merumuskan rekomendasi kebijakan dan langkah konkret agar Polri bisa kembali menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya rakyat,” kata Jimly.
Langkah pembentukan komite ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil. Mereka berharap komite tidak hanya sebatas simbol, tetapi mampu membawa perubahan nyata di tubuh kepolisian.
Suara dari Daerah
Dari Sumatera Utara, pengamat hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. M. Faisal Lubis, menilai langkah ini sebagai momentum penting.
“Reformasi Polri harus menyentuh hingga ke tingkat daerah. Masyarakat di Sumut berharap perubahan ini juga memperbaiki pelayanan dan profesionalitas aparat di lapangan,” ujarnya.
Menuju Polri yang Lebih Humanis
Komite Reformasi Polri akan bekerja dalam jangka waktu tertentu untuk merumuskan rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden. Fokus utama mereka mencakup peningkatan kesejahteraan anggota, pembenahan sistem rekrutmen, serta digitalisasi layanan kepolisian.
Langkah ini diharapkan menjadi titik balik bagi Polri menuju institusi yang profesional, modern, dan dicintai masyarakat. ( Red )













