Medan I medansumutpos.id
Hanya 2 bulan seorang Murid bersekolah di SDIT Kasih Bunda di Jl.Jermal XIII No.25 Medan Denai dan pada tahun 2019 yang lalu, murid tersebut pun dipindahkan orang tua ke sekolah lain, disebabkan karena di SDIT tersebut, si anak seringnya tidak belajar terbukti dari pemeriksaan buku dan pantauan Ibunya yang sering ke sekolah tersebut.
Setelah si anak ber sekolah di sekolah yang baru, hingga hampir 5 tahun ternyata nama si anak masih terdaftar di dapodik SDIT Kasih Bunda. Hal itu diketahui setelah pihak sekolah yang baru mengabarkan kepada orang tua siswa bahwa anaknya masih terdaftar di SDIT Kasih Bunda.
Keterangan ini pun disampaikan Ningsih selaku orang tua dari siswa tersebut kepada DPW Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut.
“Saya sudah berulang kali datang ke sekolah Kasih Bunda dan jumpa dengan pihak yayasan, katanya anaknya (Kepala Sekolah) sedang diluar kota, program (komputer) lagi bermasalah. Kayaknya mengulur waktu.” ujar ningsih.
Dan terakhir saya mendatangi ke sekolah, Selasa, 3 Oktober 2023 dan ternyata pihak sekolah mengajukan syarat pencabutan data dapodik dengan meminta sejumlah uang kepada Ningsih.
Atas permintaan tersebut, Ningsih pun merasa keberatan dan langsung mengadukan halnya ke pihak DPW LMI Sumut dengan harapan agar bisa diaspirasi dan membantunya.
Terpisah, Ketua DPW LMI Sumut, Taufik Ismail mengatakan kepada medansumutpod.id, dan menyampaikan bahwa ada upaya pihak sekolah SDIT Kasih Bangsa, mempersulit orang tua yang mau memindahkan anaknya
“seolah-olah sekolah mempersulit orang tua untuk pencabutan data dari dapodik sekolahnya dengan alasan yang sangat absurd.” ujar Taufiq.
Untuk itu kita dari DPW LMI Sumut, nanti coba akan mendatangi pihak sekolah dalam waktu dekat guna mencari tahu kebenaran berita ini dan berusaha mencari solusinya. ( Red )














