• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 12, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

SEB Tiga Menteri Libur Sekolah Selama Bulan Puasa 2025, Telah Terbit Berikut Jadwalnya Terlampir.

Redaksi by Redaksi
Januari 22, 2025
in NASIONAL
0
434
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta | medansumutpos.id

MenarikDibaca

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya Tersangka Korupsi MBG: Modus Yayasan Titipan & Mark Up Triliunan

Surat edaran libur sekolah bulan puasa 2025 atau Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri telah resmi terbit, Selasa (21/1/2025). Melalui surat edaran tersebut maka tidak ada libur penuh selama bulan Ramadan 2025.

Adapun dengan kebijakan tersebut para siswa tetap di anjurkan melakukan kegiatan belajar di sekolah. Namun, siswa juga mendapatkan jadwal libur di awal puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Diketahui para siswa sekolah mendapatkan jadwal libur cukup banyak tetapi pemerintah pusat tetap meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan pembelajaran secara mandiri.

Pembelajaran mandiri tersebut membantu siswa untuk tetap belajar dengan tugas yang diberikan sekolah. Siswa juga dapat melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan sekolah masing-masing.

“Kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan,” tertulis dalam SEB.

Sementara itu, pemerintah juga berharap adanya libur tersebut bisa membuat siswa melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dalam meningkatkan individu siswa seperti meningkatnya iman dan takwa, akhlak mulia, dan lain-lain.

“Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama,” tulis dalam SEB.

 *Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025* 

Melansir dari Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri yang telah dibagikan dan ditekan pada Senin (20/1/2025). Berikut ini jadwal libur sekolah para pelajar di bulan Ramadan 2025 mendatang:

 *1. Awal libur sekolah puasa 2025* 

Melalui surat edaran tersebut, terdapat lima hari awal puasa yang bisa dimanfaatkan siswa untuk belajar di rumah. Meskipun disebut libur tetapi siswa bisa melakukan pembelajaran secara mandiri sesuai arahan dari sekolah.

“Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan”.

 *2. Masuk sekolah puasa 2025* 

Adapun jadwal masuk sekolah bulan puasa dimulai dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Sehingga selama dua minggu para siswa melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

“Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama”

” *3. Jadwal libur Idul Fitri* 

Kemudian jadwal menjelang Idul Fitri berlangsung selama sembilan hari dari tanggal 26 hingga 28 Maret 2025. Serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 yang merupakan libur bersama Idul Fitri.

“Tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 merupakan libur bersama Idul Fitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Selama libur Idul Fitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan”

 *4. Jadwal masuk sekolah setelah Idul Fitri* 

Melalui surat edaran tersebut juga terdapat jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan setelah pelaksanaan hari raya Idul Fitri yang dimulai pada tanggal 9 April 2025.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025” ( Red )

Post Views: 781
Tags: JakartaMelalui surat edaran tersebut maka tidak ada libur penuh selama bulan Ramadan 2025.Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan pembelajaran secara mandirisiswa juga mendapatkan jadwal libur di awal puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri.Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri telah resmi terbit
Previous Post

Panglima TNI Ikuti Perintah Presiden Prabowo, Lanjutkan Bongkar Pagar Laut Tangerang Meski Menteri KKP Minta Tunda.

Next Post

Perintah Panglima Bongkar Pagar Laut, Sebagai Wujud Kehadiran Negara atas Keluhan Rakyat.

Next Post
Perintah Panglima Bongkar Pagar Laut, Sebagai Wujud Kehadiran Negara atas Keluhan Rakyat.

Perintah Panglima Bongkar Pagar Laut, Sebagai Wujud Kehadiran Negara atas Keluhan Rakyat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Juni 12, 2026
Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Juni 12, 2026
Revisi Perda Kesehatan Dikebut, Bapemperda DPRD Medan Targetkan Layanan Lebih Berkualitas

Revisi Perda Kesehatan Dikebut, Bapemperda DPRD Medan Targetkan Layanan Lebih Berkualitas

Juni 11, 2026
Enam Kali Berturut-turut WTP, DPRD Medan Gelar Paripurna Bahas LPJ APBD 2025

Enam Kali Berturut-turut WTP, DPRD Medan Gelar Paripurna Bahas LPJ APBD 2025

Juni 11, 2026

Recent News

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Juni 12, 2026
204
Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Juni 12, 2026
220
Revisi Perda Kesehatan Dikebut, Bapemperda DPRD Medan Targetkan Layanan Lebih Berkualitas

Revisi Perda Kesehatan Dikebut, Bapemperda DPRD Medan Targetkan Layanan Lebih Berkualitas

Juni 11, 2026
187
Enam Kali Berturut-turut WTP, DPRD Medan Gelar Paripurna Bahas LPJ APBD 2025

Enam Kali Berturut-turut WTP, DPRD Medan Gelar Paripurna Bahas LPJ APBD 2025

Juni 11, 2026
182

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Skandal MBG Pecah! Rp 19,8 Triliun Uang Rakyat Diduga Raib, 3 Otak Tersangka Terancam Seumur Hidup, 32 Nama Terseret

Juni 12, 2026
Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Vonis Bebas 4 Terdakwa HGU PTPN II Tuai Kecaman, Ketua Umum BP FORMI ; Ada Indikasi Kebocoran PAD Ratusan Miliar yang Harus Dibongkar

Juni 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In