• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Mei 22, 2025
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home Medan

Setahun lebih Laporan Terhadap Erika Siringoringo , Cs di Polrestabes Medan Mangkrak, diduga Penyidik Tidak Berani Berikan Kepastian Hukum .

Redaksi by Redaksi
Desember 15, 2024
in Medan
0
185
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Pihak keluarga  Doris Fenita br . Marpaung mulai angkat bicara terkait pemberitaan di beberapa media online mengenai  ditetapkannya Doris Fenita br.Marpaung sebagai DPO , Sabtu 14/ 12/ 2024 .

MenarikDibaca

Sampaikan Pesan Moral Menyambut Bulan Suci Ramadhan, FPI, BP FORMI dan Laskar Metar, Audiensi kepada Kapolrestabes Medan.

Orang Medan Wajib Tau..! 3 Nama Kecamatan di Medan Ternyata Berasal dari Bahasa Asing.

PM Israel Netanyahu, Berulah…! Tunda Persetujuan Kesepakatan Gencatan Senjata, dan Salahkan Hamas.

Menurut keterangan dari kuasa hukum pihaknya belum pernah menerima surat keterangan DPO dari Kepolisian Polsek Medan Area .

Bukti bukti dan saksi  yang dihadirkan pihak pelapor ke Kepolisian diduga ada di rekayasa.

Pihak keluarga Doris melalui Kuasa Hukum nya akan meminta copyan asli rekaman video CCTV yang di jadikan alat bukti di Kepolisian dan akan dibuka terang nanti nya di Pengadilan sebagai alat bukti.

Menurut keterangan Doris dan Riris Partahi br.Marpaung  ” awal mula saya hanya berkunjung kerumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Almarhum LeLi dan meminta agar Alm di semayamkan dirumah Alm Leli sendiri.

Lanjut ,  ER yang dirasa masih anak anak terlalu mencampuri urusan orang tua dengan nada tidak sopan dan menunjukkan jari kearah muka R Elina Nababan yang dinilai berbeda jauh usia lebih tua darinya .

Lantas saya tegur dan mengatakan jangan ikut campur ini urusan orang tua, dengan gaya lantangnya ER lari dari dalam rumah langsung menyerang saya .

Lebih lanjut lagi katanya , padahal yang pertama sekali menyerang saya adalah ER , kemudian ER dibantu oleh NB dan ARY .
Saya di pegang mereka dan  terus dijambak dan dipukuli , lantas untuk membela diri maka saya melakukan perlawanan.

Semua itu ada di rekaman CCTV yang aslinya, bukan yang sudah diedit mereka , ” jelasnya Doris.

Diduga rekaman CCTV tersebut sudah di edit atau dipotong potong pihak mereka sehingga terlihat kalau saya la yang menyerang ER , tegasnya lagi .

Masih dalam keterangan yang sama , Jaksa penuntut umum mengatakan dalam dakwaannya kalau ER saya seret keluar dari halaman rumah dan di hempaskan ke aspal .

Menurut saya itu adalah suatu kebohongan atau pernyataan palsu yang tidak benar , yang diberikan pihak ER kepada pihak Kepolisian, sehingga memunculkan opini kalau dia yang teraniaya.

Kebenaran nya adalah pada saat saya dijambak dan ditarik baju saya dan kakak saya Riris sampai koyak sehingga terbuka dan kelihatan bra dari kakak saya Riris dan mereka memukuli kami maka terjadilah pergumulan pada saat itu .

karena ER badannya yang paling kecil ia terjatuh ke aspal akibat dari pergumulan yang terjadi karena saya membela diri pada saat saya dikeroyok mereka bertiga. Terang nya Doris .

Diharapkan kejaksaan bisa menghadirkan rekaman CCTV aslinya yang sudah ada uji forensik  melalui Cybercrime Polda Sumatera Utara.

Jika ada dengan sengaja menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV asli  atau barang bukti suatu perkara pidana maka dapat di kenakan pasal 221 ayat (1) KUHP

Jika Barang bukti berupa alat elektronik atau digital dapat juga dikenakan Pasal 48 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (1) UU No.11 Tahun 2008 jo. No.19 Tahun 2016 jo. No.1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pihak keluarga juga mengatakan keberatan dengan pemberitaan di media online dan tik tok serta di Instagram yang tersebar mengenai status ibu Doris Fenita br . Marpaung sebagai DPO .

Dengan niat dan sengaja mereka
menyebarkan berita bohong atau hoax sehingga menjurus kearah fitnah kalau saya masih sebagai DPO sehingga menyerang pribadi dan nama baik saya sebagai seorang Pegawai negeri sipil .

Pernyataan itu mereka unggah melalui media online, Instagram , Facebook dan tik tok.

Dengan pemberitaan miring terhadap diri saya yang tanpa konfirmasi sebelumnya maka saya akan  mengambil tindakan hukum yang tegas . Jelas Doris .

Saya akan meminta kepada Kuasa Hukum akan segera somasi dan melaporkan ke dewan Pers buat media online yang memberitakan tanpa konfirmasi terlebih dahulu ” Tegas Doris Fenita br Marpaung.

Ditempat terpisah , Kuasa Hukum Doris Fenita br Marpaung , Thamrin Marpaung , S.H dikonfirmasi awak media ,  menjelaskan  bahwa Dakwaan jaksa penuntut itu sah sah saja , tetapi semua harus ada pembuktian terlebih dahulu.

Kita akan meminta kepada Jaksa untuk menghadirkan bukti yang akurat sesuai dengan bukti forensik yang ada .” Hardiknya .

Kuasa Hukum juga meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan agar segera menetapkan status tersangka terhadap ER , NB , ARY karena sudah 2 x panggilan sebagai saksi tidak dihadiri dan dianggap tidak kooperatif.

Jika terlapor dalam kasus pidana tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali, maka penyidik akan melakukan penjemputan paksa. Penjemputan paksa ini diatur dalam Pasal 112 ayat 2 KUHP .

Sebelumya ER bersama NB dan ARY sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor ; STTLP / B / 3739 /XI /2023 / SPKT /POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMUT. dengan dugaan pasal 351 Jo 170 .

Sebagai terlapor Erika br.Siringo ringo , Nurintan br. Nababan dan Airini Ruth Yuni br.Siringo ringo
Pada tanggal 10 November 2023 , dan sampai sekarang belum ditetapkan status nya .

Laporan ini sudah berjalan ditempat selama setahun lebih , sampai sekarang belum ada peningkatan status terhadap pelapor, tambahnya .

Mengenai penyebaran berita bohong atau hoax sehingga menjurus kearah fitnah akan kita laporan kan dengan pasal 311 KUHP dan pasal 27 UU ITE .

Untuk itu diminta kepada aparat penegak hukum agar bisa memandang persoalan ini menjadi atensi utama.

Karena setiap warga negara berhak mendapatkan kesetaraan dan keadilan hukum yang sama didalam Negara kesatuan Republik Indonesia .

Dan segera menetapkan atau menaikkan status laporan dari saksi menjadi tersangka terhadap ER , NB dan ARY tutup Thamrin Marpaung , S.H .
(Tim/Red )

Post Views: 128
Tags: ditetapkannya Doris Fenita br.Marpaung sebagai DPOKuasa Hukum juga meminta kepada pihak kepolisian Polrestabes Medan agar segera menetapkan status tersangkaMedanPihak keluarga Doris melalui Kuasa Hukum nya akan meminta copyan asli rekaman video CCTV yang di jadikan alat bukti di KepolisianSebagai terlapor Erika br.Siringo ringo
Previous Post

PTPN IV Regional II Pastikan Rekrutmen dan Seleksi Cakarpel Berjalan Lancar Sesuai Aturan.

Next Post

Habib Muhammad Anif Al Atas : Satu Trilyun Perputaran Uang Judol, Sudah Tahap Yang Menyengsarakan Kehidupan Ummat dan Rakyat.

Next Post
Habib Muhammad Anif Al Atas : Satu Trilyun Perputaran Uang Judol, Sudah Tahap Yang Menyengsarakan Kehidupan Ummat dan Rakyat.

Habib Muhammad Anif Al Atas : Satu Trilyun Perputaran Uang Judol, Sudah Tahap Yang Menyengsarakan Kehidupan Ummat dan Rakyat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025
Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

Kabar Gembira…! PTPN-I Regional I Telah Membuka Kesempatan Luas, Buat Warga Yang Memiliki Lahan Eks HGU, Secara Sah dan Legal.

April 3, 2024
Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Acara pelantikan GRIB JAYA Kota Medan ricuh , dugaan diserang dari kelompok” GEMOT “

Oktober 13, 2024

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
188
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
202
Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Aliansi Ormas Ormas Islam Kelaskaran Sumut, Berhasil Pertahankan Mesjid Al Ikhlas, di Komplek Veteran Medan Esteat.

Mei 10, 2025
278
Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Menteri ATR/BPN : Lahan Eks HGU Seluas 5.873 Hektare di Sumut Masuk Kategori Tanah Negara Bebas, Bukan Milik PTPN Lagi.

Mei 8, 2025
387

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Pemkab Deli Serdang Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa, Akhir Mei 2025 di Targetkan Rampung.

Mei 22, 2025
Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id  ;    ALFARIZI & LIONI

Selamat Ngunduh Mantu Pernikahan Faunder tabweb.id ; ALFARIZI & LIONI

Mei 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In