LANGKAT | medansumutpos.id
Tim media pers medansumutpos yang dipimpin HD Sinulingga melakukan kunjungan ke SMP Negeri 2 Binjai yang berlokasi di Jalan A. Yani, Tanjung Jati, Kabupaten Langkat Senin (4/5/2026). Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah kerusakan ringan pada fasilitas sekolah, baik di bagian luar maupun dalam ruang kelas.
Beberapa kerusakan yang terlihat antara lain atap asbes yang jebol, pintu ruang kelas yang rusak, serta jendela kaca yang lepas bahkan ada yang tidak terpasang. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar.
Saat tim media mencoba mengonfirmasi kondisi tersebut kepada pihak sekolah, termasuk terkait keberadaan Kepala Sekolah Jonas Ramza Sitinjak, respons yang diterima dari salah satu guru piket dinilai kurang kooperatif. Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan keterbukaan terhadap fungsi kontrol sosial pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, kerusakan pada beberapa bagian bangunan diduga telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan lebih dari dua tahun, tanpa adanya perbaikan yang signifikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), khususnya alokasi untuk pemeliharaan sarana dan prasarana.
Mengacu pada petunjuk teknis Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2026, dana BOS dapat digunakan untuk perawatan dan perbaikan ringan fasilitas sekolah guna menunjang kegiatan belajar mengajar. Namun, kondisi di SMP Negeri 2 Binjai menunjukkan indikasi belum optimalnya pemanfaatan anggaran tersebut.
Selain berdampak pada kenyamanan, kerusakan fisik seperti jendela yang lepas, atap yang retak, serta pintu yang tidak stabil juga berpotensi membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pengajar.
Terkait hal ini, diharapkan pihak pengawas, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, dapat melakukan evaluasi dan peninjauan langsung ke lokasi.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya berfokus pada laporan administratif, tetapi juga kondisi riil di lapangan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS menjadi hal penting guna memastikan anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, terutama untuk mendukung lingkungan belajar yang aman dan layak.
Media pers medansumutpos biro Langkat menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus mendorong perbaikan sarana pendidikan demi kepentingan siswa dan tenaga pendidik.
(Red/HD Sinulingga)














