Medan | medansumutpos.id
Dengan semakin maraknya Penistaan Agama yang di terjadi pada akhir akhir ini, GAPAI (Gerakan Anti Penistaan Agama Islam) Sumut, kamis (24/10) datang bersilaturahmi kepada Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara.
Pada kesempatan Silaturahmi, diterima langsung Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H. Asmuni, MA didampingi oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Muhammad Natsir, Lc, MA dan sekretaris Komisi Fatwa MUI Sumut Dr. Irwansyah, MA dan Wakil Direktur LADUI (Lembaga Advokasi Umat Islam) Sumut Raja Makayasa Harahap, SH.
Kedatangan kali ini, ingin mendiskusikan terkait semakin maraknya penistaan agama Islam yang terjadi di Sumatera Utara, lewat platform media sosial yang ada. Terbaru dan viral Rudy Simamora dengan akun TikTok nya bernama Anak Batak Part2 sudah ditetapkan sebagai tersangka Penista Agama Islam oleh Polrestabes Medan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua GAPAI Sumut Ust.Rahmad Gustin, SE di dampingi Pembina GAPAI Ust.Drs. H. Aidan Nazwir Panggabean, menyampaikan kepada jajaran pimpinan MUI Sumut, bahwa umat Islam saat ini sudah resah dengan banyaknya akun-akun yang berani secara vulgar menghina Islam dengan bentuk yang sangat memantik kemarahan umat secara luas. Beberapa akun sudah di-listing dan dalam waktu dekat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk pelaporan ke pihak yang berwajib.
Walaupun selama ini umat kecewa dengan tindakan aparat kepolisian yang terkesan lamban dalam menangani kasus penistaan agama Islam. Fenomena *No Viral No Justice* dipahami sebagai suatu bentuk baru penegakan hukum di republik ini. Maka sebagian umat melakukan pola yang berbeda dari SOP penegakan hukum yang selama ini terjadi.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, yakni Sekretaris OK Agung Syahputra, Jubir Taufik Ismail, beserta Anggota, Riswan, ST, Muhammad Ibrahim Sinambela, Riki, ST, Iqbal Nasution.
Ketua Umum MUI Sumut Buya Dr. H. Maratua Simanjuntak, MA, pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungannya dan merasa senang dengan hadirnya organisasi ini yang bisa mengawasi dan mengawal terkait tindakan penistaan agama Islam oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Di sampaikannya, MUI Sumut akan mendukung serta mendoakan agar organisasi ini dapat terus bermanfaat bagi umat. serta memberikan advice serta pola dan teknis kolaborasi dan kerjasama dengan MUI Sumut dalam hal ini kepada LADUI MUI Sumut.
Ust.Gustin, berharap Kedepan MUI Sumut bisa bekerjasama dengan LADUI MUI Sumut, mengadvokasi kasus-kasus serupa. Serta berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak lebih proaktif dalam penanganan kasus seperti ini. karena bisa berdampak pada kondusifitas daerah yang akan menggelar pilkada serentak di bulan November nanti. ( Red )