Medan | medansumutpos.id
Tersebarnya Vidio Deklarasi Dukungan kepada Cagubsu 01, Boby yang di lakukan oleh Kades bersama aparat jajaran Desa, tepatnya ini terjadi di
kantor kepala desa di situ Sayur Matinggi, Desa Mondang Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel
Vidio tersebut telah mengundang reaksi dari Ketua Tim Hukum, Yance Aswin, SH, Cagubsu 02, Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Dikatakan Yance, kami bersama Tim Hukum, hari ini, selasa, tanggal 5 Januari 2024, telah melaporkan sejumlah kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) ke Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) karena di dalam Vidio tersebut jelas, Kepala Desa berpihak kepada pasangan 01, Bobby Nasution-Surya.
Tim Hukum Edy-Hasan menyerahkan bukti video kades mendeklarasikan diri mereka mendukung pasangan calon gubsu nomor urut 01, Bobby – Surya,
Hal tersebut di katakan Yance Aswin, kepada medansumutpos.id, usai menyampaikan Laporan Kecurangan yang di lakukan oleh Kades itu.

Bahwa laporan kami ini merupakan salah satu langkah yang nyata dari pihaknya untuk menegakkan demokrasi yang bersih dan adil. Dan kami ingin proses Pilgub di Sumut ini dapat berjalan dengan jujur dan fair” pungkas Yance
“Kami berharap, Bawaslu bisa memproses laporan kita ini dengan fair, sebagaimana yang terjadi seperti di Jawa Tengah. Intinya kita ingin Pilgubsu ini dapat berjalan dengan baik dan fair, ”
Di jelaskan Yance, kades ini tidak netral dan jelas berpihak ke Bobby-Surya iKadss iu berasal dari Kecamatan Sayur Matinggi, jadi kami meminta agar Bawaslu dapat menindak tegas kades tersebut.
“Ini merupakan satu pelanggaran yang jelas dan nyata, Bawaslu harus bertindak untuk menprosesnya,
Deklarasi dukungan yang ada di dalam video, itu sudah viral, kita dapatkan hari Senin sekitar pukul 11.00 , kita dapatkan dalam satu pertemuan di kantor, dimana dalan video itu di sebutkan para kepala desa Se-Kecamatan Sayur Matinggi Tapsel bersama jajaran nya mendukung pasangan 01 Boby-Surya,” ujarnya
*Ketua Bawaslu Akan Telusuri dan Proses*
Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, saat di temui, di ruang kerjanya, usai Tim Hukum Pasangan Edy-Hasan, melaporkan adanya Kecurangan, membenarkan adanya laporan dari tim hukum paslon 02 Edy-Hasan, Laporan tersebut sudah kita terima dan saat ini sedang kita telusuri dengan berkordinasi dengan Bawaslu di Tapsel.
“Kami telah memerintahkan Bawaslu Tapanuli Selatan untuk memastikan kebenaran status dari aparatur desa dan pihak-pihak seperti yang ada dalam video tersebut,” ungkap Aswin.
Aswin juga menegaskan bahwa Bawaslu akan memproses seluruh Laporan Pengaduan, baik itu dari Paslon 01 maupun Paslon dari 02, pihaknya akan serius menyikapi, memeriksa laporan yang masuk secara profesional dan objektif tanpa adanya diskriminasi terhadap paslon mana pun. jika laporan yang kita terima telah memenuhi syarat formil dan materil.
Maka laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. ( Red 01 )