Percut Sei Tuan I medansumutpos.id
Warga Masyarakat yang bermukim dan tinggal di Pasar XII, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, beberapa hari belakangan ini merasa resah, akibat didatangi oleh Oknum yang mengaku dari pihak PTP N II, mereka mendatangi warga di sekitar lokasi dengan alasan akan mendata warga serta menyerahkan surat dengan hal nya, yakni Pemberitahuan dan Himbauan Pengambil Alihan Hak Areal Garapan 34 Ha Kebun Bandar Klippa.
Oknum PTPN II YS, yang mengaku sebagai Staff Pamset, senin lalu (11/12/2023), mendatangi warga bersama beberapa orang lainnya, dan ada juga oknum yang mengaku wartawan, ikut juga bersamanya, namun yang menjadi pertanyaan adalah mengapa ketika di minta Surat Tugas dari PTPN II atau yang menjadi alas dasar atas pengambilalihan Hak itu, Oknum tersebut tidak dapat menunjukkannya dengan dalih, ini dan itu.
Sesuai surat yang telah di terima oleh puluhan warga sekitar, bahwa tertera di dalam surat tersebut, PTPN II memberitahukan akan melakukan pengambilAlihan Hak Areal Garapan seluas 34 H, yang di klaim adalah merupakan bahagian dari SHGU No.115/Bandar Klippa dalam rangka Program Optimalisasi Asset yang di klaim Asset PTPN II
Namun yang menjadi pertanyaan dan jadi satu tanda tanya besar, sesuai keterangan yang di sampaikan langsung oleh oknum YS tersebut, mengapa ada areal yang terkena atau termasuk di dalam pengambilalihan itu, hanya sebatas 40 M dari jalan utama, ini satu hal yang menjadi timbul keraguan diantara warga, sementara areal/lokasi yang lain dan sama posisinya, tidak ada pengambilalihan, jadi apakah pengambilalihan area tersebut memang untuk pengamanan asset atau hanya sekedar alibi untuk mengambil alih Tanah dari warga, demi kepentingan bisnis, sementara warga sudah lama tinggal dan mendiami Areal tersebut antara 7-12 tahun, ujar warga.
Seperti yang di ungkapkan oleh salah satu warga sekitar, Ardiansyah, yang telah menerima surat, bahwa ia menyatakan keberatan dengan tindakan yang di lakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan Pihak PTP N II.
Sementara tidak berselang jauh dari lokasi, hanya berjarak beberapa meter rumah kami sama sekali tidak ada terkena Pengambilalihan Lahan dan juga menerima surat, ” ucap dengan heran.
Senada warga lain, Ali, juga mengatakan, ada area yang tidak jauh dari Pasar 12, yakni terletak di pasar 13 sei rotan, areal atau lahan yang telah jelas jelas di perjual belikan di duga dengan mengatasanamakan dari Kelompok Tani, kenapa pihak PTP N II tidak menunjuk kan sikap, seperti yang kami terima surat nya ini, inikah niat PTP N II, mau menyelamatkan Asset, tapi mengapa pula Areal/Lokasi yang telah kami huni dan diami sejak lama, ko malah mau diambilalih dengan alasan pengambilalihan Asset, apakah ini yang nama nya Keadilan, dan jika memang benar Asset PTP N II, akan di selamatkan dan di ambil, mengapa tidak di ambil alih semuanya ” Ujarnya.
(Tim/Red)