BATU BARA | medansumutpos.id
Dugaan pembiaran atas laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kembali mencuat. Kali ini, korban Sori Muda Pane, alamat di Dusun II Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung Kec.Sei Suka Kab.Batu Bara, menjerit meminta keadilan setelah laporan yang ia buat sejak 17 September 2023 hingga kini tak kunjung diproses.
Ironisnya, laporan tersebut telah berjalan hampir 3 tahun tanpa kejelasan, memicu tanda tanya besar terhadap profesionalitas Aparat dalam penanganan aduan masyarakat di wilayah hukum Polsek Indra Pura.
Korban melalui keterangannya kepada medansumutpos.id, Rabu siang (12/8/2026) menegaskan, bahwa dirinya mengalami kerugian serius akibat aktivitas pembangunan kantor PT Pandu Harapan Jaya milik Demak Lubis, dan info santer yang beredar di tengah masyarakat luas, ia adalah salah seorang pengusaha yang memiliki pengaruh lumayan di Indra Pura – Batubara ini ” ujar Sori Muda.
Adapun Lokasi pembangunan tersebut tepat berada di samping rumah korban, yang kini mengalami kerusakan signifikan.
“Awalnya hanya retak kecil, tapi lama-lama semakin parah. Bahkan ada bagian rumah yang mulai miring. Ini sangat membahayakan,” ungkap Sori Muda Pane.
Menurutnya, meskipun sempat dilakukan perbaikan secara mandiri, kerusakan terus berlanjut. Retakan muncul di beberapa titik, dan struktur bangunan rumah korban tampak parah.
Lebih lanjut, korban Sori Muda juga mengungkapkan bahwa pernah satu kali dilakukan mediasi di Polsek Indra Pura pada awal tahun 2025, tepatnya pada tanggal 1 Maret 2025, namun hasil dari mediasi tersebut hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti secara konkret.
“Sudah pernah dimediasi, tapi sampai sekarang tidak ada realisasi. Seolah-olah berhenti begitu saja,” tambahnya.
Situasi ini memperkuat dugaan bahwa laporan Dumas tersebut tidak ditangani secara serius. Tidak hanya proses hukum yang mandek, tetapi juga upaya penyelesaian secara kekeluargaan melalui mediasi pun berujung tanpa kepastian.
Kondisi ini memicu desakan keras kepada Kapolsek Indra Pura agar segera membuka kembali berkas Dumas tersebut dan memprosesnya secara profesional dan transparan.
Tak hanya itu, perhatian juga diarahkan kepada Kapolres Batubara, agar turun tangan langsung mengatensi atas persoalan ini.
“Ini bukan sekadar laporan biasa. Ini menyangkut keselamatan rumah warga. Kami minta Kapolres Batu Bara jangan tutup mata,” tegas pinta sori muda.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat lamanya waktu penanganan yang dinilai tidak wajar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera bertindak tegas, mengusut tuntas dugaan kelalaian yang menyebabkan kerugian terhadap warga.
Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.
(Tim/Redaksi)














