• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH SUMUT

Aliansi Ormas Islam Penyelamat Aqidah Sumut Desak Kapolres Deli Serdang Segera Proses Kasus Dua Anak di Tahan Panti Asuhan Tyranus

Redaksi by Redaksi
Oktober 29, 2025
in SUMUT
0
965
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Menanggapi lambannya penanganan perkara yang sebelumnya telah di Laporkan oleh kuasa Hukum, Sultoni Hasibuan, SH dan Muhammad Ikhwan Husni, SH, atas kasus 2 orang anak yang di tahan oleh Panti Asuhan Tyranus, menyikapi hal itu sejumlah tokoh umat islam dan Pimpinan dari Ormas ormas Islam Sumatera Utara yang tergabung di dalam Aliansi Ormas  Islam Sumut Pembela Aqidah ikut turun tangan dan menyerukan keadilan buat Yeniria Gulo, ibu dari kedua anak yang di tahan.

MenarikDibaca

Menang Telak dengan 3.706 Suara, Angga-Siti Resmi Pimpin BEM USU 2026

URGENT! Status Tanah Masjid Al-Ikhlas Dipertanyakan, KUA Percut Sei Tuan Ungkap Fakta Penting yang Harus Diketahui Umat

Kontribusi Berbuah Reward: Deli Serdang Dapat Penghargaan Mendagri dan Kucuran TKD Rp493,85 Miliar di Musrenbang RKPD 2027.

Aliansi ormas ini pun mendesak Kapolres Deli Serdang untuk segera tanggap dan memproses kasus ini, yang telah mengendap selama lebih dari lima bulan di Satreskrim Polres Deli Serdang.

Berdasarkan laporan dari kuasa hukum, kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Bukti Lapor No. LP/B/1230/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 30 Juli 2025. Selanjutnya, kasus tersebut dilimpahkan oleh Polda Sumut ke Polresta Deli Serdang dengan Surat Pelimpahan No. B/6065/VIII/RES 1.24/2025/Ditreskrimum untuk diproses lebih lanjut.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan ataupun tindak lanjut konkret dari pihak kepolisian.

Dalam pernyataan bersama itu, sejumlah pimpinan ormas Islam  Sumatera Utara yang hadir di kediaman salah satu tokoh umat islam Sumut, selasa malam (8/10/2025) di jalan STM, menyampaikan keprihatinan dan desakan keras terhadap aparat penegak hukum.

Ketua Umum Ormas Islam BP FORMI Sumut, Ust Azhari dan Sekretaris DPD FPI Sumut, Ust Satia Barayani didampingi Bendahara Ust.Sumbo Saing menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami menilai ada unsur kelalaian dalam penanganan laporan ini. Seorang ibu yang sah secara hukum tidak seharusnya kehilangan hak asuh terhadap anak kandungnya.Kami mendesak Kapolres Deli Serdang untuk segera bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua LADUI Sumut Marasamin Ritonga, SH, MH, yang menyoroti aspek perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.

 “Ini bukan sekadar persoalan sosial, tapi persoalan kemanusiaan dan keadilan. Sudah ada bukti LP resmi yang seharusnya menjadi dasar penyelidikan. Jangan biarkan kasus ini mengendap tanpa kepastian hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum TPUA Sumut, Akhyar Idris Sagala, SH, dan Ade Lesmana, SH menilai perlu adanya pengawasan lebih ketat terhadap panti asuhan yang tidak memiliki izin resmi.

“Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus berani menertibkan lembaga-lembaga sosial yang beroperasi tanpa izin, apalagi jika sudah merugikan masyarakat,” tegasnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua Persada 212 Sumut, Ust.Mukhlis yang menilai bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius seluruh elemen umat Islam.

“Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada lagi ibu-ibu miskin yang kehilangan anaknya karena kelalaian atau permainan oknum tertentu,” ucapnya.

Sementara turut hadir Ketua MPTW Sumut, Ust.Abdul Latif Balatf dan Tokoh Umat Islam yang juga Ketua APMAS, Affan Lubis, juga selaras  menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap adil dan segera menindaklanjuti laporan yang sudah lima bulan tertahan di meja penyidik.

“Kami berdiri bersama ibu Yeniria Gulo dan seluruh keluarga korban. Kapolres Deli Serdang harus segera memerintahkan penyidiknya untuk memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada alasan untuk menunda lagi,” tegas Affan Lubis.

Dengan adanya dukungan dari berbagai ormas Islam dan tokoh masyarakat Sumatera Utara, publik berharap Kapolres Deli Serdang dan jajaran Satreskrim segera mengambil langkah nyata untuk menuntaskan kasus ini, sekaligus memastikan hak-hak seorang ibu dan anak terlindungi secara hukum dan moral.

(Red 01)

 

Post Views: 2,214
Tags: Aliansi Ormas Islam Sumut Pembela Aqidah ikut turun tangan dan menyerukan keadilan buat Yeniria Guloaspek perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.hak-hak seorang ibu dan anak terlindungi secara hukum dan moral.kasus 2 orang anak yang di tahan oleh Panti Asuhan TyranusSeorang ibu yang sah secara hukum tidak seharusnya kehilangan hak asuh terhadap anak kandungnya.
Previous Post

Pemerintah Legalkan Umrah Mandiri, Umat Islam Senang Karena Biaya Lebih Murah.

Next Post

Kronologis Dua Anak Ditahan Panti Asuhan Rumah Tyranus dan Menolak Ibu Kandung Bawa Pulang Anaknya.

Next Post
Kronologis Dua Anak Ditahan Panti Asuhan Rumah Tyranus dan Menolak Ibu Kandung Bawa Pulang Anaknya.

Kronologis Dua Anak Ditahan Panti Asuhan Rumah Tyranus dan Menolak Ibu Kandung Bawa Pulang Anaknya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
194
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
266
Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Harkitnas 118 di Deli Serdang: Wabup Dorong Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan Negara

Mei 20, 2026
189
Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Peringati Harkitnas ke-118, Kapolres Langkat Ajak Personel Tingkatkan Pengabdian untuk Masyarakat

Mei 20, 2026
197

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Dari Pajak hingga Pemekaran, Pemkab Deli Serdang Bahas Tuntas 8 Ranperda

Mei 25, 2026
Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Mei 22, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In