• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS NASIONAL

Eks Kadis PUPR Sumut Divonis 2 Tahun Kasus Korupsi Jalan, Jaksa Banding

Redaksi by Redaksi
Januari 28, 2025
in NASIONAL
0
365
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | medansumutpos.id

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede 2 tahun penjara dalam kasus korupsi perbaikan jalan tahun anggaran 2021. Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian mengajukan banding atas vonis tersebut.

MenarikDibaca

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

Gugatan Subhan Dikabulkan, MA Nyatakan Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah

MA Batalkan Suket SMA Gibran, Dokumen Syarat Cawapres Dinyatakan Tidak Sah

Hakim membebaskan Bambang dari dakwaan primair karena menilai Bambang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan primair JPU. Namun Bambang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam dakwaan subsidair.

“Menyatakan terdakwa Bambang Pardede, tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘korupsi secara bersama-sama’ sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair,” demikian isi putusan hakim yang dilihat di SIPP PN Medan,Senin (27/1/2025).

Sehingga Bambang divonis 2 tahun penjara. Selain itu, Bambang juga dihukum pidana denda sebesar Rp 200 juta yang jika tidak dibayar maka diganti hukum 1 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Pardede, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp200.000.000.00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan,” imbuhnya.

Atas vonis itu, JPU kemudian mengajukan banding pada Kamis (23/1). Sementara Bambang juga mengajukan banding pada Selasa (21/1).

Vonis majelis hakim itu lebih rendah dibandingkan tuntunan JPU. Jaksa menuntut Bambang dihukum 7,5 tahun penjara.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutan menilai jika Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Hal itu sesuai dengan dakwaan pertama subsidair.

Sebelumnya JPU menuntut Bambang Pardede pidana penjara selama 7,5 tahun. Selain itu, Bambang juga dituntut denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar harus diganti penjara 6 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir. BAMBANG PARDEDE,M.Eng dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah Terdakwa tetap dalam tahanan dan denda sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menetapkan Bambang sebagai tersangka tahun ini dalam kasus korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2021. Bambang saat itu menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut.

Selain Bambang, terdapat sejumlah tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam kasus itu. Salah satunya adalah anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 Jubel Tambunan. ( det/Red )

Post Views: 600
Tags: Bambang juga dituntut denda sebesar Rp 400 juta dengan ketentuan jika tidak dibayar harus diganti penjara 6 bulanBambang sebagai tersangka tahun ini dalam kasus korupsi proyek peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas Parsoburan-Batas Labuhan Batu Utara Kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2021.isi putusan hakim yang dilihat di SIPP PN Medan Senin (27/1/2025).Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mantan Kadis PUPR Sumut Bambang Pardede 2 tahun penjara dalam kasus korupsi perbaikan jalan tahun anggaran 2021pidana terhadap terdakwa Ir. BAMBANG PARDEDE.M.Eng dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan
Previous Post

Kisah Dua Perjalanan Suci Rasulullah SAW, Isra dan Mi’raj, Peristiwa Penting Bagi Umat Islam

Next Post

MULUTKU ADALAH UNDANG-UNDANG

Next Post
MULUTKU ADALAH UNDANG-UNDANG

MULUTKU ADALAH UNDANG-UNDANG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

Sah.! DRPD Setujui Percut Sei Tuan Dipecah, Kecamatan Percut Deli Disiapkan dan Lima Ranperda

September 19, 2026
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026

Recent News

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
181
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
205
Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,35 Miliar per Bulan untuk Tambahan Penghasilan 2.717 Guru dan Operator

Oktober 31, 2026
935
November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

November Ini! Pemprov Sumut Bebaskan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan

Oktober 31, 2026
215

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

Azhari Minta Kapolri Tegas! Kecam Kapolres Sukoharjo Grebek Ponpes dan Dugaan Intimidasi Santriwati

November 2, 2026
Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

Milad ke-6 FPI, DPD HILMI Sumut Gelar Donor Darah, 23 Kantong Darah Berhasil Dikumpulkan.

November 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In