• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home NEWS HUKUM & KRIMINAL

Menjadi Korban Pengeroyokan, Ketua Umum BP FORMI dan Pimpinan Media Tempuh Jalur Hukum dan Minta Polisi Bertindak Tegas.

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Surat Laporan LP Korbam Azhari ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/1/2026)

Surat Laporan LP Korbam Azhari ke Polrestabes Medan, Sabtu (3/1/2026)

671
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN | medansumutpos.id

Upaya penegakan hukum dan perlindungan rasa aman masyarakat kembali diuji menyusul dugaan serangkaian tindak pidana kekerasan yang dialami Azhari, Ketua Umum Ormas Islam Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), yang juga dikenal sebagai Pimpinan Umum/Pimpinan Redaksi Medan Sumut Pos, Medan Sumut Pos TV Channel, serta medansumutpos.id.

MenarikDibaca

3 Tahun Dumas Mangkrak! Sori Muda Pane Desak Kapolsek Indra Pura Bertindak, Kapolres Batu Bara Diminta Turun Tangan

Rp150 Juta Raib, 2 Tahun Tanpa Tersangka! Ada Apa dengan Polres Tebing Tinggi? Oknum Polisi Terlapor Masih ‘Aman’

Kasus Berproses 5 Bulan, RJ Gagal di Pasal 446 UU 1/2023 & 262 KUHP, PH Azhari ; Kapolrestabes Medan Tegas, Kapoldasu di Minta Turun Tangan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB, di Jalan Letda Sujono, Kota Medan, tepatnya di samping SPBU atau di depan Hotel Livia. Menurut keterangan korban, Azhari diduga menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama oleh belasan orang, yang melibatkan Ketua MPTW Sumut Abdul Latif Balatf beserta sejumlah anggotanya, serta kelompok Sorimuda/Baon Cs.

Ketua MPTW Abdul Latif Balatf ( kiri ) dan Sorimuda/Baon (tengah) foto.ist

Dalam kejadian tersebut, Sorimuda/Baon diduga melontarkan pernyataan bernada provokatif dan berbahaya, dengan ucapan,

“Ini orangnya yang menjual Masjid Al Ikhlas di Medan Estate, halal darahnya,” yang diduga kuat mengandung unsur ujaran kebencian, penghasutan, dan provokasi massa.

Ucapan tersebut memancing perhatian orang-orang yang melintas di lokasi, sehingga situasi semakin tidak terkendali dan berpotensi meluas.

Selain itu, Abdul Latif juga diduga menantang korban dengan ucapan pongah, disertai tindakan kekerasan fisik bersama sejumlah anggota lainnya, bahkan menyeret korban secara paksa dan berupaya membawa Azhari masuk ke dalam sebuah gang di sekitar lokasi, yang dinilai meningkatkan ancaman terhadap keselamatan jiwa korban.

Azhari menilai peristiwa ini telah memenuhi unsur pidana berlapis, tidak hanya pengeroyokan, tetapi juga pengancaman, ujaran kebencian, serta provokasi yang mengarah pada penghasutan massa, sehingga berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana, antara lain:

Pasal 170 KUHP, tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang;

Pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan;

Pasal 335 KUHP, tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman;

Pasal 160 KUHP, tentang penghasutan atau provokasi untuk melakukan kekerasan;

serta ketentuan lain yang relevan sesuai hasil pendalaman penyidik.

Surat Permintaan Visum Et Revertum ke RS.Pirngadi Medan.

Sebagai bentuk keseriusan menempuh jalur hukum dan menjaga kondusivitas, Azhari selaku korban secara resmi telah membuat Laporan Kepolisian ke Polrestabes Medan pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, disertai bukti awal, saksi, dan keterangan kronologis kejadian.

“Saya memilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang liar dan tidak memicu konflik horizontal. Negara harus hadir melindungi warganya,” ujar Azhari.

Ia menegaskan bahwa narasi kekerasan dengan dalih apa pun, terlebih yang menyentuh isu keagamaan dan disampaikan di ruang publik, sangat berbahaya dan dapat merusak persatuan umat serta ketertiban umum.

Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis ormas, dan insan pers di Sumatera Utara turut menaruh perhatian serius terhadap kasus ini. Mereka berharap aparat kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan, guna memastikan tidak ada ruang bagi praktik main hakim sendiri, ujaran kebencian, maupun provokasi massa di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan diharapkan segera memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut, demi terwujudnya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketenteraman publik. (Tim/Red)

 

Post Views: 846
Tags: Azhari diduga menjadi korban pengeroyokan secara bersama-sama oleh belasan orangAzhari menilai peristiwa ini telah memenuhi unsur pidana berlapisAzhari selaku korban secara resmi telah membuat Laporan Kepolisian ke Polrestabes Medan pada Sabtu pagimemilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang liar dan tidak memicu konflik horizontal.serangkaian tindak pidana kekerasan yang dialami Azhari
Previous Post

Shalat Jum’at Perdana di Masjid Al Ikhlas Desa Sampali Berlangsung Khidmat, Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Hadir Bersama Jamaah

Next Post

Ketua Umum BP FORMI dan Juga Pimpinan Medan Sumut Pos, Korban Penganiayaan di Bawa Anggota DPRD Deli Serdang ke RS Haji.

Next Post
Ketua Umum BP FORMI dan Juga Pimpinan Medan Sumut Pos, Korban Penganiayaan di Bawa Anggota DPRD Deli Serdang ke RS Haji.

Ketua Umum BP FORMI dan Juga Pimpinan Medan Sumut Pos, Korban Penganiayaan di Bawa Anggota DPRD Deli Serdang ke RS Haji.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

September 16, 2026
Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

September 16, 2026

Recent News

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
191
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
199
Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

Hampir Tuntas, Ini Cara PalmCo Mengakselerasi Bantuan Beras Pensiunan

September 16, 2026
195
Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

Monitoring Dewan Pendidikan Deli Serdang: Ruang Belajar Kurang, Pemkab Bangun 501 Kelas.

September 16, 2026
192

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

Wartawan Medan “Mengetuk Pintu Langit” Mendo’akan Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi Gunung Anak Krakatau

September 17, 2026
DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

DBH Rp220 Miliar “Tertahan”, Ketua DPRD Medan Desak Pemprovsu Segera Cairkan: Program Bisa Lumpuh!

September 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In