• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
  • HOME
  • NEWS
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • DAERAH
  • TEKNOLOGI
  • ENTERTAINMENT
  • LIFESTYLE
  • VIDIO
No Result
View All Result
Medan Sumut Pos
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTA MEDAN
  • SUMUT
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • POLITIK & PARLEMEN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • RAGAM & KHAZANAH
  • SPORT
  • VIDIO
Home DAERAH Deli Serdang

MUI Deli Serdang Nyatakan Relokasi Masjid Al Ikhlas Dibenarkan, Musyawarah Jadi Jalan Utama Menjaga Ukhuwah

Redaksi by Redaksi
Desember 30, 2025
in Deli Serdang
0
Ketua MUI Deli Serdang, Ustd.Drs.Kaya Hasibuan saat Menegaskan Perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat di Benarkan demi Kemaslahatan Jama'ah dan Ummat.

Ketua MUI Deli Serdang, Ustd.Drs.Kaya Hasibuan saat Menegaskan Perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat di Benarkan demi Kemaslahatan Jama'ah dan Ummat.

453
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Camat Percut Sei Tuan, Pimpin Rapat Terkait Polemik Perpindahan Masjid Al Ikhlas Berlangsung Kondusif

 

MenarikDibaca

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Amanat Tegas Bupati di Hardiknas 2026: Pendidikan Deli Serdang Hadapi Krisis, Pembenahan Harus Total

H.Rakhmadsyah : PSPA Jadi Benteng Anak Muda dari Narkoba, 265 Peserta Panaskan PSPA Cup ke-10

DELI SERDANG | medansumutpos.id

Rapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate berlangsung dengan suasana sejuk dan kondusif. Pertemuan yang digelar pada Senin, (29/12/2025) dan dipimpin langsung oleh Camat Percut Sei Tuan, A. Ftriyan Sukri, menjadi wujud kehadiran negara dalam merawat ketenangan umat serta memastikan persoalan diselesaikan melalui musyawarah mufakat.

Dalam arahannya, Camat A. Ftriyan Sukri, S.STP, M.Si menegaskan bahwa pihak kecamatan sejak awal telah memonitor kondisi Masjid Al Ikhlas serta mengawal setiap kebijakan yang lahir dari hasil kesepakatan Badan Kemakmuran Masjid (BKM), warga, dan masyarakat sekitar. Pemerintah kecamatan hadir sebagai fasilitator agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang dapat mengganggu keharmonisan sosial dan ukhuwah umat.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur lintas lembaga dan tokoh strategis, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang Ustaz Kaya Hasibuan, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Deli Serdang,

Ketua DMI Kabupaten Deli Serdang H. Sulaiman Hasibuan, Ketua BKM Masjid Al Ikhlas Ir. Surachman, Danramil 13 Percut Sei Tuan Mayor Fitriadi, Kepala Desa Medan Estate Asdat Lubis, Kepala Desa Sampali Ruslan, Ketua BPD Medan Estate, tokoh masyarakat dan tokoh agama Dusun VIII Medan Estate, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, SH, unsur aparat keamanan, serta dari Aliansi Kelaskaran Islam. Hadir Ketua Umum BP FORMI Azhari, Panglima FUI Sumut Saiin, dan Panglima LPI/FPI Sumut A. Effendi Bangun.

 

Seluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan pendapat terkait polemik relokasi Masjid Al Ikhlas. Seluruh pendapat tersebut dicatat secara resmi dan dituangkan dalam notulen rapat sebagai bagian dari dokumen hasil mediasi.

Ketua BKM Masjid Al Ikhlas, Ir. Surachman, yang telah memimpin kurang lebih 15 tahun, memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan. Ia menyampaikan bahwa masjid lama sudah tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.

“Jamaah sudah tidak ada, operasional masjid tidak berjalan, tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar di Badan Wakaf, serta terkendala pembiayaan operasional. Kondisi ini menyebabkan masjid lama tidak lagi optimal sebagai tempat ibadah,” jelasnya di hadapan peserta rapat.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Percut Sei Tuan, Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah, sekaligus Penasehat Ormas Islam BP FORMI, menyampaikan bahwa keterlibatannya berangkat dari ikatan emosional dan sejarah dengan Masjid Al Ikhlas sejak masa kecilnya. Ia mengenang almarhum ayahnya yang pernah bekerja di Kantor Camat dan turut terlibat dalam pembangunan awal masjid.

“Kehadiran saya di sini adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai anggota DPRD Deli Serdang di daerah pemilihan saya, Kecamatan Percut Sei Tuan, agar persoalan ini diselesaikan secara bijak dan bermartabat, tanpa kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Ketua Umum BP FORMI, Azhari, yang mewakili Aliansi Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, mengajak seluruh elemen umat untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, menghindari provokasi, serta tidak membangun narasi yang tidak utuh. Perbedaan pandangan, menurutnya, harus disikapi dengan tabayun dan dialog yang santun.

Azhari juga menegaskan bahwa sejak awal perjuangan pada April 2025 di Masjid Al Ikhlas, pihaknya tidak memiliki kepentingan apa pun selain mempertahankan masjid dari upaya penggusuran saat itu.

Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut murni lahir dari kepedulian terhadap rumah ibadah dan ketenangan umat.

Seiring perkembangan situasi dan lahirnya kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh BKM Masjid Al Ikhlas, jamaah dan warga Dusun VIII, unsur Muspika Percut Sei Tuan, Kepala Desa Medan Estate, Kepala Desa Sampali, MUI serta KUA Percut Sei Tuan, yang prosesnya saat itu  dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Deli Serdang H. Rakhmadsyah pada Juli 2025, pihaknya menyatakan menghormati dan menerima keputusan tersebut sebagai hasil musyawarah bersama.

Di akhir rapat Pertemuan, Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang, Ustaz Kaya Hasibuan, menegaskan bahwa hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid. Ia menyatakan bahwa sepanjang perpindahan masjid dilakukan atas dasar kemaslahatan umat dan tidak menyalahi ketentuan syariat, maka relokasi masjid dibenarkan secara agama.

Berdasarkan pembahasan bersama, forum mediasi menyepakati bahwa relokasi Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan Estate tetap dilaksanakan. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, mengingat masjid lama tidak memiliki alas hak yang jelas, tidak terdaftar sebagai tanah wakaf, tidak lagi memiliki jamaah aktif, serta mengalami kendala operasional dan pembiayaan.

Sebaliknya, masjid baru yang dibangun oleh pihak pengembang telah mencapai sekitar 95 persen progres pembangunan dan siap dioperasionalkan.

Masjid tersebut dilengkapi sarana pendidikan madrasah, dibangun dengan nilai investasi miliaran rupiah—dari rencana awal 2,1 miliar rupiah menjadi sekitar 3,1 miliar rupiah serta memiliki alas hak tanah yang jelas dan akan diproses sertifikasi wakafnya secara resmi oleh BKM.

Dalam rapat tersebut juga dicatat bahwa pihak-pihak yang menyatakan keberatan tidak hadir dalam forum mediasi, meskipun undangan telah disampaikan.

Melalui mediasi ini, seluruh unsur Forkopimcam Percut Sei Tuan, MUI, BWI, DMI, pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aliansi ormas Islam Sumatera Utara berharap persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksana demi menjaga persatuan, ketenteraman, dan keharmonisan umat.

(Tim/Red)

 

Post Views: 394
Tags: hasil mediasi tetap mengacu pada Fatwa MUI Nomor 54 Tahun 2014 tentang Status Tanah yang di atasnya Berdiri Bangunan Masjid.memaparkan kondisi faktual masjid lama yang menjadi dasar keputusan perpindahan.persoalan perpindahan Masjid Al Ikhlas dapat disudahi secara arif dan bijaksanaRapat Pertemuan terkait polemik perpindahan Masjid Al Ikhlas Dusun VIII Desa Medan EstateSeluruh unsur yang hadir diberikan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan
Previous Post

Pasca Banjir Bandang, Medan Sumut Pos & BP FORMI Antar Seratusan Paket Sembako ke Wilayah Terisolir Aceh Tamiang.

Next Post

Ketua Umum BP FORMI : Meluruskan Fitnah, Menegaskan Fakta, Menjaga Persatuan Umat Terkait Polemik Masjid Al Ikhlas

Next Post
Ketua Umum BP FORMI : Meluruskan Fitnah, Menegaskan Fakta, Menjaga Persatuan Umat Terkait Polemik Masjid Al Ikhlas

Ketua Umum BP FORMI : Meluruskan Fitnah, Menegaskan Fakta, Menjaga Persatuan Umat Terkait Polemik Masjid Al Ikhlas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan

Januari 14, 2026
Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

Poldasu Bergerak Cepat, dan Berhasil Menangkap TerDuga Penista Agama dan Ujaran Kebencian

November 26, 2023
Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Berdirinya Koperasi Merah Putih Terkendala Lahan, Dame Duma: Komisi IV Dorong Optimalisasi Aset Milik Pemko Medan.

Januari 22, 2026
Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Pelaksanaan MTQ ke 58 di Kec.Medan Kota, Tercederai, Busana Koboi dan Tarian Dancer Tampil pada Pembukaan

Februari 12, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Mei 5, 2026
SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

Mei 5, 2026
Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Mei 3, 2026
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Mei 3, 2026

Recent News

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Mei 5, 2026
184
SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

Mei 5, 2026
246
Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Tinjau TPI Paluh Manan, Bupati Ajak Warga Ubah Lahan Tidur Jadi Kolam Produktif dan Pemkab Bantu.

Mei 3, 2026
188
Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Ketua Garuda Merah Putih Desak Kapoldasu Copot Kapolres Batubara Terkait Dugaan Pemerasan Dokter dan Pengusaha Mikro

Mei 3, 2026
207

Alamat redaksi

Jlalan Pendidikan, Pasar.XII, Desa Bandar Kllipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, 20371

Browse by Category

  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • APPS
  • Batu Bara
  • Binjai
  • DAERAH
  • Deli Serdang
  • E-SPORT
  • EKONOMI
  • ENTERTAINMENT
  • Fashion
  • GADGET
  • Gunungsitoli
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Humbang Hasundutan
  • INTERNASIONAL
  • Kabupaten Samosir
  • Karo
  • KESEHATAN
  • KOTA MEDAN
  • KULINER
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Langkat
  • LIFESTYLE
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • MOVIE
  • MUSIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Nias
  • Nias Barat
  • Nias Selatan
  • Nias Utara
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Pakpak Bharat
  • PARIWISATA
  • POLITIK & PARLEMEN
  • RAGAM & KHAZANAH
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • SPORT
  • Startup
  • SUMUT
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • TEKNOLOGI

Recent News

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Pabrik Sawit PTPN IV PalmCo Raih PROPER Hijau, Dorong Transisi Energi dan Efisiensi

Mei 5, 2026
SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

SMPN 2 Binjai Langkat Disorot, Kerusakan Kelas Tak Kunjung Diperbaiki Meski Ada Alokasi Dana BOS 20%

Mei 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVERTORIAL/ IKLAN
  • NEWS
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • POLITIK & PARLEMEN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
  • DAERAH
    • KOTA MEDAN
    • Asahan
    • Batu Bara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Kabupaten Samosir
    • Karo
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Mandailing Natal
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Bharat
    • Pematang Siantar
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjungbalai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
  • ENTERTAINMENT
    • E-SPORT
    • MOVIE
    • MUSIK
    • SPORT
  • LIFESTYLE
    • Fashion
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • PARIWISATA
  • TEKNOLOGI
    • Startup
    • APPS
    • GADGET
  • VIDIO
  • Login

Hak Cipta Medansumutpos.com © 2023 Web Development PT.TAB

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In