MEDAN | medansumutpos.id
Persaudaraan Ormas Islam (POI) Sumatera Utara yang terdiri dari berbagai Ormas-Ormas Islam Kelaskaran Sumut/ Elemen dan beberapa perwakilan suku Karo, mendatangi Mapolda Sumut, Jumat (3/6/2026), untuk memberikan dukungan moral serta menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus yang menjerat Aspipin Sinulingga.
Kedatangan rombongan ini menjadi simbol kuat solidaritas lintas elemen, baik dari kalangan Ormas Islam maupun komunitas Masyarakat adat Karo. Mereka menilai bahwa penegakan hukum di Indonesia harus benar benar dilakukan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Dalam aksi tersebut, massa hadir secara tertib dengan tujuan utama memberikan suport dan dukungan moral kepada Aspipin Sinulingga, yang dinilai terindikasi mengalami kriminalisasi.
Pernyataan Sikap POI Sumut
Pernyataan sikap POI ( Ormas Islam Kelaskaran Sumut ) disampaikan langsung oleh Ust. Indra Suheri, MA selaku Ketua Umum FUI Sumatera Utara Amanar. Ia menegaskan pentingnya keadilan dalam proses hukum.
“Kami dari POI Ormas Islam Sumatera Utara yang terdiri dari berbagai elemen ummat dan Ormas Islam Kelaskaran Sumatera Utara, hadir untuk memberikan dukungan moral serta memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil. Jika ada indikasi kriminalisasi terhadap saudara Aspipin Sinulingga, maka kami meminta proses tersebut dihentikan,” tegasnya.
Solidaritas Lintas Elemen: Ummat dan Suku Karo Bersatu
Selain Ormas Islam, aksi ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan masyarakat Karo, termasuk Ketua Umum Perempuan Karo Mehaga Indonesia, Forum Karo Indonesia, serta Gerakan Karo Beradat dan Berbudaya.
Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa persoalan ini bukan hanya isu hukum semata, tetapi juga menyangkut harga diri dan kehormatan suatu suku.
“Kami datang bersama-sama untuk menjaga marwah dan keadilan. Dukungan moral ini adalah bentuk kepedulian kami agar tidak ada pihak yang diperlakukan tidak adil,” ujar wanita tokoh Karo mehaga.
Desakan Usut Ujaran Kebencian di Media Sosial
Ketua Umum Perempuan Karo Mehaga Indonesia, pada kesempatan itu meminta Laporan terhadap Aspipin Sinulingga agar dapat di Hentikan sebab terindikasi di Kriminalisasi, ia juga meminta kepada Direktorat Reserse Siber Poldasu, untuk Mengangkat kembal atas ucapan Simon Siregar di Akun Tictoc dengan Akun Jen Siregar atau Presiden Mudah Batak, atau Akun Tukang Cuci, dengan mengatakan bahwa Suku Karo tidak ada, suku Karo Anj**g, suku Karo Begundal- Begundal, Suku Karo kera, lebih rendah dari B*b* serta Cercaan yang sangat menyudutkan dan memicu keresahan pada Suku Karo.
Tuntutan Tegas Massa
POI Ormas Islam bersama masyarakat Karo menyampaikan tuntutan:
1. Menghentikan proses hukum terhadap Aspipin Sinulingga jika terbukti ada indikasi kriminalisasi
2. Mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian terhadap suku Karo
3. Mendesak aparat bertindak profesional, adil, dan tidak diskriminatif
Menjaga persatuan dan kondusivitas di Sumatera Utara
Pesan Damai, Tegas untuk Keadilan
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski demikian, pesan yang disampaikan sangat tegas: keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kami tidak datang untuk membuat kegaduhan, tapi untuk memastikan keadilan berdiri tegak. Sumatera Utara harus damai, tapi keadilan tidak boleh diabaikan,” ujar Ust.Indra Suheri.
Aksi ini menjadi bukti kuat solidaritas lintas elemen masyarakat dalam mengawal proses hukum agar tetap berada pada koridor keadilan dan kebenaran. (Tim/Red)














