LUBUK PAKAM | medansumutpos.id Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mempersiapkan pelaksanaan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai ketentuan, memenuhi standar keamanan pangan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Staf Ahli Bupati Deli Serdang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Hanip Fahri, di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Selasa (3/11/2026).
Dalam arahannya, Hanip menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh unsur yang terlibat agar pelaksanaan inspeksi berjalan profesional, objektif, dan berintegritas. Tim inspeksi telah dipersiapkan melalui koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Satuan Tugas (Satgas), serta perangkat daerah terkait.
Menurutnya, tim memiliki tugas dan kewenangan penting dalam memastikan kesesuaian operasional SPPG. Karena itu, setiap anggota harus bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan inspeksi ini merupakan bagian dari upaya kita menegakkan integritas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, diperlukan keseriusan, koordinasi, dan komitmen bersama dari seluruh unsur yang terlibat,” ujarnya.
Hanip juga mengingatkan bahwa penilaian SPPG tidak boleh hanya berfokus pada proses penyediaan, pengolahan, dan pendistribusian makanan. Keamanan pangan, kualitas pelayanan, kesesuaian bahan pangan, hingga dampak keberadaan SPPG terhadap lingkungan sekitar harus menjadi bagian dari pengawasan.
Ia menjelaskan, program MBG tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian masyarakat. Keberadaan SPPG diharapkan mampu membuka peluang bagi pelaku usaha lokal melalui penyediaan bahan pangan, distribusi, serta keterlibatan masyarakat dalam rantai pasok.
Untuk itu, Pemkab Deli Serdang melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, dan instansi terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor diperlukan agar pengawasan berjalan menyeluruh dan manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
“SPPG ini bukan sekadar tempat membuat dan mendistribusikan makanan. Di dalamnya ada tanggung jawab negara untuk mengawal program nasional, memastikan keamanan pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, semua aspek harus kita perhatikan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa inspeksi ketat dan penilaian kesesuaian SPPG akan mengacu pada 14 indikator. Proses penilaian dilakukan melalui aplikasi sebagai instrumen untuk memastikan pemeriksaan berlangsung secara terukur, sistematis, dan terdokumentasi.
Melalui koordinasi ini, seluruh tim dan perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tugas, mekanisme, serta standar penilaian. Dengan demikian, pelaksanaan inspeksi SPPG di Kabupaten Deli Serdang dapat berjalan optimal.
Pemkab Deli Serdang berkomitmen mendukung pelaksanaan program MBG melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, sehingga program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga menjamin keamanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (A.Red)














